Cornelis: Pagawai agar Tingkatkan Pelayanan

Editor: Redaksi author photo
PONTIANAK (Kalbar News) - Aparatur  Sipil  Negara (ASN) merupakan Unsur Utama Sumber Daya Manusia, yang memiliki peran   menentukan  keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, oleh sebab  itu seorang Anggota  PNS atau ASN dalam unit organisasi  Pemerintahan harus bisa berinovasi, melakukan terobosan dalam melaksanakan tugas  serta bersinergi dengan pihak lain,”ungkap Gubernur Kalbar Drs.Cornelis. MH ketika membuka Pendidikan  dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan  IX dan X di Provinsi Kalimantan Barat. di Aula Diklat  Pemprov, Senin ( 27/2)

Lanjutnya, dalam kontek tersebut,untuk dapat mewujudkannya, tidak saja  diperlukan Sumber daya materiil dan keramahan , namun yang terpenting adalah ASN yang mampu menentukan keberhasilan  penyelenggaraan roda pemerintahan, meningkatkan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, cornelis juga berharap para pegawai negeri terus meningkatkan kemampuan dan disiplin , demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat

ASN adalah  sosok yang mampu memiliki sikap dan prilaku  yang penuh dengan kesetiaan, ketaatan, bermoral, profesional dan bertanggung jawab  sebagai  pelayan publik serta mampu  sebagai perekat pemersatu bangsa. Juga diharapkan  Aparatur ASN untuk bekerja dengan Profosional dan berdasarkan aturan yang sudah  berlaku.jangan bekerja dengan kemauan dan aturan sendiri. ASN sekarang ini harus melakukan perubahan revolusi mental,” tinggalkan mental-mental yang jelek, yang suka pungli,”

Diklat ini sangat perlu bagi semua ASN,  hal ini untuk membangun pribadi sikap individu yang nantinya akan  berdampak pada kinerja organisasi  serta mencetak SDM ASN yang taat aturan dan loyal dan mampu bekerja dengan baik dalam memajukan Organisasi Pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,,” papar Cornelis.

Sementara itu Kepala Badan pengembangan sumber daya manusia Provinsi Kalbar Ir.Anggraeto. MM mengatakan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan Diklatpim  ini, untuk meningkatkan Kompetensi fungsi kepemimpinan pejabat  struktural  eselon III  yang akan berperan  melaksanakan tugas  dan fungsi kepemerintahan di Instansi masing masing.

Diklatpim  yang diikuti sebanyak 80 peserta terdiri dari Pemda Pemprov dan Kabupaten / Kota serta dari satuan Pol PP untuk menduduki jabatan fungsional, diklat dimulai  Tanggal 24 Februari sampai dengan  9 Juni  2017, “jelasnya.(Md)

Editor: Kundori

Share:
Komentar

Berita Terkini