Badan Anggaran DPR-RI lakukan Rapat Kerja di Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo


Rangkaian Raker Badan Anggaran DPR RI dan Forkopinda Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar
Rangkaian Raker Badan Anggaran DPR RI dan Forkopinda Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalba


Gubernur Harapkan Proyek Nasional di Kalbar Diteruskan

Pontianak, April 2017
Pada Rapat Kerja dengan  Badan Anggaran DPR RI di Balai Petitih, Jumat (7/4), Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengingatkan anggota DPR RI daerah Pemilihan Kalimantan Barat untuk mengawal proyek pemerintah nasional yang saat ini sedang berlangsung, seperti Ruas Simpang Tayan-Sintang, jalan Perbatasan dan beberapa proyek lainnya, agar tetap dilanjutkan. “Saya mohon dengan hormat, pembangunan yang dari pemerintah nasional sekarang sedang berjalan di Kalimantan Barat, minimal selesai 2018, seperti masalah perbatasan, Simpang Tayan-Sintang, jangan dipotong, saya minta Bapak Sukiman, Ibu Erma (Suryani Ranik), Ibu Katherine Oendoen, kawal ini, jangan sampai (tidak selesai) nanti, ini pusat punya, karena presiden bisa datang lagi untuk meresmikannya.” Ujar Cornelis kepada tiga Anggota Badan Anggaran DPR RI dari daerah Pemilihan Kalimantan Barat, H. Sukiman, Erma Suryani Ranik, Katherine Oendoen, yang tergabung dalam 9 Anggota Badan Anggaran yang melaksanakan Rapat Kerja dengan Forkompinda Kalbar dan para Bupati dan Walikota se-Kalbar.

Cornelis juga mengungkapkan sejumlah masalah Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD). Dipaparkannya, hambatan pengelolaan ADD karena beberapa Kepala Desa yang baru menjabat, sehingga mereka belum memahami tekhnis penggunaan ADD. “Karena masalah ini, akhirnya perencanaan terlambat. Desa juga masih minim sekali pemahaman tentang pendirian BUMDes,” katanya.
Selain itu, mantan Bupati Landak itu menyatakan bahwa hingga saat ini proses pencairan ADD di daerah itu kerap terhambat. Hal itu disebabkan, belum adanya petunjuk tekhnis verifikasi dan formulir verifikasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten.
“Banyak tim verifikasi yang belum paham. Sehingga selalu dilakukan verifikasi ulang,” lannjut dia.

Tidak hanya itu, implementasi ADD di provinsi Kalbar juga dijelaskan Cornelis, terkendala karena belum dikeluarkannya Peraturan Bupati dan Pereaturan Daerah, guna mendukung perencanaan Desa. Mengingat banyaknya masalah pada pengelolaan ADD di daerahnya, Cornelis meminta agar peran pemerintah Provinsi diperkuat. Khususnya pada proses monitoring dan penyediaan tenaga pendamping desa.
“Belum diberinya kewenangan secara penuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini (pemerintah) provinsi. Terkait dengan rekrutmen pendampingan desa, yang pada saat ini jumlahnya masih kurang,” tambahnya.Pada kesempatan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan juga melaporkan penggunaan ADD tahun 2016. ADD yang diterima mencapai Rp. 1,2 triliun yang dialirkan ke 1977 Desa. Adapun serapan ADD hingga akhir tahun 2016, adalah 88,02 persen. Sedangkan jumlah SDM yang bertugas memberikan pendampingan, terdiri dari 52 orang tenaga ahli, adapun kuota yang disediakan 72 orang. Sementara untuk tenaga pendamping desa, baru terisi 194 orang, padahal kuota yang disediakan 268 orang.

Selain masalah ADD, Cornelis juga menjelaskan masalah transfer ke daerah dan teknis penghitungan pajak agar jangan sampai tidak realistis, yang membuat belanja anggaran membengkak namun target pajak tidak tercapai.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Badan Anggaran DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar tanggal 5-8 April, untuk menghimpun masukan, saran dan rekomendasi tentang kebijakan dan pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa dan penerimaan APBN. (md)

Editor : Edi Suhairul




Share:
Komentar

Berita Terkini