Plang Pembangunan SMP N 18 Sungai Kakap, yang direalisasikan di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.(ist) |
KUBU RAYA (Kalbar News)- Pengalihan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMP Negeri 18 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2016 lalu dari Desa Sungai Kakap ke Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 2,819 miliar diduga kuat sarat dengan kepentingan karena mengabaikan kebutuhan masyarakat
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia,( DPD LAKI) Kalimantan Barat, Edi Ruslan
mengatakan, pembangunan sekolah di duga
kuat menyalahi arturan, pasalnya pada perencanaan pembangunan USB yang tertera
pada plang, pembangunan itu seharusnya dilaksanakan di Desa Sungai Kakap, namun
realisasinya dilaksanakan di Desa Jeruju Besar.
"Saya menduga pengalihan pembangunan SMP ini sarat dengan kepentingan beberapa pihak,
karena terkesan memaksakan kehenda. Pada perencanaann awalnya, pembangunan
akan di laksanakan di Desa Sungai Kakap, namun dialihkan ke Desa Jeruju Besar
tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat," ujar Edi Ruslan, di Sungai Kakap,
Kamis ( 26/04/2017)
Ia selaku warga Desa Sungai Kakap sangat menyayangkan
pengalihan pembangunan SMP 18 ini, karena masyarakat Desa Sungai Kakap masih
sangat membutuhkan sekolah terutama SMP, karena di desa ini saat ini hanya ada
satu SMP yakni SMP 1 Sungai Kakap dan penduduknyapun lebih banyak jika
dibandingkan dengan penduduk Desa Jeruju Besar.
"Masyarakat sangat membutuhkan pembangunan SMP itu,
namun sekarang telah dialihkan lokasinya. Jika hanya ada satu SMP tentunnya
sangat tidak memungkinkan, dapaat menampung lulusan dari empat SD yang ada di
Desa Sungai Kakap," terangnya
Menurut Edi, selain menyalahi aturan, pengalihan pembangunan
SMP di jeruju besar ini belum dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di jeruju
besar, karena disekitar sekolah yang dibangun atau di Desa jeruju besar tidak
ada SD pendukung
"Walaupun ada SD pendukung, namun berada cukup jauh
yakni berjarak 3 hingga 4 KM dari SMP yang dibangun itu," ujarnya
Untuk itulah ia menilai panitia pelaksana pembangunan itu,
mempunyai kepentiangan tersendiri, lantaran memaksakan kehendak dengan
melakukan pengalihan pembangunan USB itu
tanpa menilai kebutuhan masyarakat.
"Ada apa, panitia pembangunan memaksakan kehendak untuk pengalihan pembangunan? Ini uang negara yang
cukup besar, tentunya hanya terbuang
sia-sia, karena sejak setahun yang lalu terbangunnya SMP ini, hingga saat ini
tidak ada aktifitas belajar mengajar, " pungkasnya.(eds)