Rusman Ali Akan Bentuk Tim, Selidiki Kasus Kades Kampung Baru

Editor: Redaksi author photo
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, menerima warga Desa Kampung Baru saat berunjuk rasa 


KUBU RAYA (Kalbar News) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali berencana akan membentuk tim untuk menyelidiki dan menganalisa permasalahan yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu. Baik terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) maupun pemindahan lahan masyarakat Desa Kampung Baru ke Desa Ambawang yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Baru, Rian Martin

"Setelah tim dibentuk, nanti mereka akan turun kelapangan dan menyelidiki permasalahan yang terjadi di Desa Kampung Baru. Hasil tim inilah nantinya yang menentukan apakah yang bersangkutan (Kades Kampung Baru) bersalah atau tidak," ujar Rusman Ali, ditemui belum lama ini.

Rusman Ali menerangkan, sebelum dibentuknya tim ini, ia meminta kepada perwakilan warga sebanyak 10 orang untuk menemuinya dan membicarakan permaslahan yang terjadi, ia juga meminta perwakilan warga ini untuk membuat pernyataan hal apa saja yang menjadi tuntutan.

"Ini juga akan kami rapatkan, sehingga kita tidak salah dalam mengambil langkah.Kita tidak tentunya tidak bisa menghukum atau menghardik orang yang belum tentu bersalah," tuturnya

Menurutnya, atas dugaan-dugaan yang disampaikan oleh warga desa Kampung Baru beberapa waktu yang lalu, maka  dalam mengambil keputusan perlu ada pengkajian terlebih dahulu dan tidak boleh gegabah.

"Kita sangat berterimakasih atas peran aktif masyarakat mengawasi kegiatan pemerintahan. Ini sangat penting. Namun mengenai tuntutan dari masyarakat Kampung Baru, perlu kita pelajari lebih dahulu dan kita rindak lanjuti segera. Saya minta masyarakat bersabar dan jangan anarkis," pungkasnya.(rja)


Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini