"Rian Martin
harus dicopot sebagai kades, karena kami sangat dirugikan atas
perbuatannya," teriak warga Kampung Baru
saat berorasi di halaman kantor Bupati Kubu Raya
Perwakilan dari warga
Kampung Baru, Edi Gustiansyah mengatakan warga kampung baru meminta pertanggung
jawaban, Kepala Desa yang telah memindahkan lahan perkebunan sawit warga Desa
Kampung Baru, ke Desa Ambawang seluas 960 hektar.
"Pemindahan lahan
tersebut tidak berkordinasi dan berkompromi dengan masyarakat Kampung Baru,
apalagi kepada petani," ujar Edi
Akibat dari pemindahan
lahan tersebut kata, Edi lahan masyarakat desa Kampung Baru yang telah diajukan
ke PT MAR seluas 2000 hektar menjadi berkurang menjadi 1040 hektar. Padahal
berdasarkan data yang kami himpun, desa ambawang mengusulkan lahan sekitar 1900
hektar lebih sedangkan desa Kampung Baru, seluas 2000 hektar.
"Jadi awalnya
hanya berbeda sedikit, namun dengan dialihkannya lahan Kampung Baru ke
Ambawang, lahan warga kampung baru sisa sekita 1000 hektar sedangkan lahan
Ambawang menjadi hampir 3000 hektar, jadi kami mohon pemerintah dapat menindak
lanjuti, karena kami sebagai petani jelas merasa di rugikan," ujarnya
Selain itu lanjut dia,
dana bagi hasil milik masyarakat Desa
Kampung baru selama 3 tahun, yang mengendap
pada PT MAR, juga telah dialihkan ke Abawang.
"Bahkan setelah lahan dipindahkan ke Ambawang, kami juga mendapat potongan," terangnya (rja)
Editor : Edi Suhairul