FITRA : Mitos ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan

Editor: Redaksi author photo


Deputi Sekjend FITRA, Apung Widadi



Jakarta-Kalbar News
Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menilai penangkapan Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual-beli status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo.

“Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil audit kepada Presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini, Jumat (26/5/2017) dua Auditor Utama BPK ditangkap KPK bersama dengan oknum dari Kemendes,” kata Apung.

Apung mengatakan, sejak awal, pemerintahan Jokowi harusnya tidak terlalu membanggakan status WTP yang diberikan oleh BPK. Sebab, status WTP memang tidak menjamin pemerintahan bersih dalam Tata Kelola Anggaran.

Terbukti, menurut dia, banyak kasus korupsi Kepala Daerah yang ditangani KPK, padahal predikat laporan keuangan daerahnya WTP.

Apung mengaku sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di BPK. Kabar ini pun terbukti setelah penangkapan oleh KPK.

 “Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah olah terpecahkan,” kata dia.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.

Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.(es)

Editor : Edi Suhairul


Share:
Komentar

Berita Terkini