Deputi Sekjend FITRA, Apung Widadi |
Jakarta-Kalbar
News
Deputi Sekjen
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menilai
penangkapan Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait jual-beli status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan
tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo.
“Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil
audit kepada Presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini,
Jumat (26/5/2017) dua Auditor Utama BPK ditangkap KPK bersama dengan oknum dari
Kemendes,” kata Apung.
Apung mengatakan, sejak awal, pemerintahan Jokowi
harusnya tidak terlalu membanggakan status WTP yang diberikan oleh BPK. Sebab,
status WTP memang tidak menjamin pemerintahan bersih dalam Tata Kelola Anggaran.
Terbukti, menurut dia, banyak kasus korupsi Kepala
Daerah yang ditangani KPK, padahal predikat laporan keuangan daerahnya WTP.
Apung mengaku sudah mendengar sejak lama adanya
kabar bahwa status WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di BPK. Kabar ini pun
terbukti setelah penangkapan oleh KPK.
“Ini
adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat
WTP di BPK seolah olah terpecahkan,” kata dia.
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan
sebelumnya mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara
III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga
dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro
Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai
keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.(es)
Editor :
Edi Suhairul