Gaji Ke 14 Tidak Dianggarkan Pada APBD 2016

Editor: Redaksi author photo
Gubernur Kalbar Cornelis, melantik Pj. Bupati Landak Jakius Sinyor,  6 September 2016. (One) 

*Jakius Sinyor, Pimpin Landak Masuk 8 Bulan Lebih Pj.  Bupati Landak (1)
LANDAK,  Kalbar News,  Setiap pertemuan pasti ada perpisahan.  Perumpamaan paling tepat diberikan kepada Jakius Sinyor.

Ya, jabatan Pj.  Bupati Landak selesai, Senin (22/06/17). Bupati dan Wakil Bupati terpilih Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriyadi dilantik Gubernur Kalbar Cornelis di Kantor Gubernur di Pontianak.

Tidak terasa mengemban tugas sebagai Pj. Bupati Landak  masuk 8 bulan lebih, hampir masuk 9 bulan.

Tentunya banyak yang sudah dilakukan Jakius Sinyor dan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Landak  dilantik.

"Sebagai Pj Bupati Landak ada 2 tugas yang harus saya lakukan.  Pertama melaksanakan pemerintahan daerah, dan kedua memfasilitasi pelaksanaan kepala daerah bupati dan wakil bupati periode 2017-2022, " kata Jakius Sinyor kepada wartawan beberapa waktu lalu di Ngabang.

Dalam menjalankan tugas ini,  tentunya Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat ini,  menjalan tugas bergantian, karena ada tenggang waktu dilakukan. Dibidang pemerintahaan dan dibidang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Didalam menjalankan kepemerintahan Jakius sebagai admistrator ada tiga tugas utama dilakukan, pertama pemerintah umum,  kedua pemerintah pembangunan dan ketiga pemerintah kemasyarakatan,  demikian juga ada kepemerintahan desa.

" Sebelum saya masuk di tahun 2017, saya harus menyelesaikan apa yang dilakukan atau diprogramkan bupati sebelumnya.  Saya dilantik pada Bulan September 2016. Artinya masih ada waktu 3 bulan. Selama yang belum bisa kita selesaikan kita coba selesaikan hingga akhir tahun 2016," jelasnya.

Rentang waktu akhir 2016, ada pluktasi.  Dimana ada intruksi dari Menteri Keuangan semacam pemotongan dana disetiap daerah/kota seluruh Indonesia. "Kabupaten Landak juga kena imbasnya ada rasionalisasi anggaran tahun 2016. Sekitar 4,1 persen yang kita normalisasikan yang nantinya akhir tahun anggaran tidak devisit,  dan itu menjadi kebijakan kita, " jelas Jakius Sinyor.

Salah satu yang tidak diangggarkan APBD tahun 2016, adalah gaji ke 14. Ada sekitar 16 miliar, dan yang lain-lain ada sekitar 4,1 persen.  "Diakhir tahun itu kalau ada proyek-proyek tidak selesai,  distop pada progresnya.  Tapi kita bersyukur proyek ini bisa diselesaikan,  kendati ada catatan-catatan penting, " bebernya. (hi74)







Share:
Komentar

Berita Terkini