Bendera Merah Putih sobek saat upacara hari kelahiran Pancasila ke 72 di halaman kantor Bupati Kubu Raya |
KUBU RAYA (Kalbar News)- Insiden robeknya bendera merah putih pada tiang bendera halaman Kantor Bupati Kubu Raya , Kalimantan Barat, saat upacara peringatan hari lahirnya Pancasila ke 72, Jumat (2/06/2017) lalu, menjadi menjadi pembericaraan dimasyakat terutama dimedia sosial khususnya Facebook
Banyak asumsi pro dan kontra, hingga menyudutkan pemerintah daerah seolah-olah ada unsur kesengajaan. Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan, lambang daerah merupakan simbol negara. Dimana dipertahankan dengan darah pejuang terdahulu.
"Jadi Kami tidak mungkin sengaja membiarkan bendera sobek, untuk dikibarkan. Pemerintahan memiliki banyak stock bendera, sehingga tidak mungkin dinaikkan jika memang bendera sobek sejak hendak dinaikkan," ujarnya, Minggu (4/06/62017).
Ia menjelaskan kejadian robeknya bendera berawal dari saat dinaikkan oleh petugas. Pagi hari sebelum upacara peringatan hari pancasila Jumat (2/06/2017) dilaksanakan. Saat perjalan upacara, sekitar pukul 08:00 wib bendera ternyata mengalami robek.
"Tidak tahu kenapa, kemungkinan akibat terkena terpaan angin kencang. Robeknya bendera saya mendapat informasi dari salah satu staf. Maka diadakan pertemuan untuk membahasnya," katanya.
Dalam pembahasan, bendera tidak bisa diturunkan untuk diganti segera, lantaran terikat dengan ketentuan. Dalam hal menurun dan menaikkan sang merah putih.
"Bendera merah putih yang sudah terlanjur naik pada tiang bendera, apapun yang terjadi harus tetap berkibar. Hingga pukul 18.00 wib atau setelah terbenamnya matahari. Makanya, berdasarkan itulah bendera kami biarkan dulu," ungkapnya.
Sehingga, banyak masyarakat melihat kondisi bendera yang robek. Semakin lama robek pada sisi sudut depan pada warna putih, semakin menganga tertiup angin.
"Dan inilah yang terus diposting dan dibahas oleh masyarakat panjang lebar. Seolah-olah menjadikan kesempatan untuk menyudutkan pemerintah daerah dalam pusaran kepentingan," ungkap bupati.
Menurut bupati lambang negara wajib menjadi kebanggaan semua masyarakat. Sehingga aturannya juga harus dipatuhi.
"Bagaimanapun kondisi bendera kita, sebenarnya tak menjadi soal karena itu tetap merah putih. Tak akan pernah usang, hina di mata masyarakat Indonesia, kecuali bagi orang-orang yang mencari kepentingan," jelasnya.
Untuk itulah, kenapa bendera dipertahankan berkibar dalam posisi robek. Karena, demi mematuhi aturan dan tata cara menaik dan menurunkan bendera. Makanya sampai menjadi sorotan masyarakat luas, terlebih posisi tiang bendera berada di halaman pemkab Kubu Raya, tepat dipinggir Jalan Arteri Supadio.
"Kalau kita mau, tanpa melihat aturan. Saat bendera terlihat so ek sedikit mungkin langsung kita ganti. Sehingga tidak akan ada yang tahu kalau bendera sobek," paparnya
Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menuturkan dalam bagaimapun seluruh masyarakat dan pemerintah harus memtahui aturan yang mengikat dalam pengibaran bendera merah putih. Kondisi robek bendera di halaman Pemkab Kubu Raya itu terjadi akibat faktor alam.
"Sebelum menaikkan bendera memang terlebih dahulu sudah mengecek. Jika memang robek tidak akan mungkin dinaikkan. Pasti akan diganti," katanya.
Pada kejadian ini, bendera dalam kondisi baik saat dinaikkan. Hanya saja, mungkin karena faktor terkena angin, sehingga mengakibatkan bagian ujung bendera robek bagian pinggirnya di sudut warba putih bendera.
"Tentunya, kemungkinan memang karena bendera tak bisa menahan terjangan angin. Tapi selama bendera dipandang masih bagus dan layak untuk dikabarkan tidak ada yang salah," ungkapnya.
Sesuai aturan pula, bendera ditiang bendera tak boleh diturunkan hingga menjelang petang.
"Makanya walaupun robek tak bisa langsung diganti. Kita tunggu sudah waktu langsung kita ganti," pungkasnya. (hms/eds)