Pasang Bendera setengah Tiang Peringati Hari Berkabung Daerah, Kenang Peristiwa Mandor |
Kalbar News - Pontianak
"Peringatan
Hari Berkabung Daerah ini merupakan penghormatan kita kepada para pejuang dan
rakyat Kalimantan Barat yang gugur dalam pendudukan Jepang dulu," hal ini disampaikan
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar Syarif Yusniarsyah di Pontianak.
Hari
Berkabung Daerah merupakan saat diperingatinya Tragedi Mandor yang
mengakibatkan banyak korban jiwa dalam penyungkupan oleh Jepang terhadap
tokih-tokoh Kalbar ketika itu.
Menurut
dia bahwa salah satu bentuk peringatan saat masa kelam bagi masyarakat Kalbar
itu dengan melakukan upacara dan mengibarkan bendera setengah tiang.
Peringatan
Hari Berkabung Daerah tersebut dilakukan oleh semua masyarakat Kalbar, dinas,
instansi, dan pemerintah maupun swasta tanpa terkecuali.
Ia
mengimbau agar setiap instansi pemerintah maupun swasta di tanggal 28 Juni mengibarkan
bendera setengah tiang serta menggelar upcara di masing-masing
instansinya.
"Mulai
dari SD sampai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, BUMN/BUMD dan
swasta serta pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh jajarannya," kata
dia.
Keputusan
tentang itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang peristiwa
Mandor sebagai hari berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumrn
Daerah Provinsi Kalbar.
Sehubungan
dengan hal tersebut kata Yusniarsyah, pelaksanaan upacara peringatan Hari
Berkabung Daerah yang setiap tahun 28 juni, untuk 2017 dilaksanakan Kamis 6
Juli 2017, karena bertepatan hari raya Idul Fitri dan Libur Nasional.
"Sedangkan
untuk tingkat pemerintah kota ataupun kabupaten, peringatan dilaksanakan di
wilayah masing-masing. Begitu pula untuk satuan kerja pemerintah daerah tingkat
provinsi, instansi vertikal, lembaga pendidikan formal di lingkungan Provinsi
Kalbar, melaksanakan upacara di lingkungan masing-masing.
Urutan
pelaksanaan Upacara Hari Berkabung Daerah yang diatur dalam Pergub Nomor 3
Tahun 2011 tersebut antara lain menyanyikan dan atau mendengarkan lagu
kebangsaan dan lagu perjuangan, penghormatan kepada arwah para pejuang dipimpin
oleh inspektur upacara, mengheningkan cipta.
Kemudian
pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, peletakan karangan bunga oleh
inspektur upacara dan wakil ahli waris korban, pembacaan doa dan dilanjutkan
dengan tabur bunga di 10 makam.
Upacara
di Makam Juang Mandor umumnya diikuti oleh Gubernur/Wakil Gubernur, Anggota
DPRD Provinsi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, ahli waris, dan masyarakat.