PATRI dan YSDK menggelar pelatihan advokasi partisifatif bagi jaringan advokasi pertanahan yang di ikuti oleh 31 warga dari 11 desa se-Kubu Raya |
PONTIANAK, (Kalbar News) -Sebanyak 31 orang perwakilan masyarakat dari 11 Desa di Kubu Raya mengikuti pelatihan advokasi partisifatif bagi jaringan advokasi pertanahan, yang dilaksanakan oleh Yayasan Swdaya Dian Khatulistiwa (YSDK) bekerja sama dengan Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Kubu Raya. ) kegiatan ini dilaksanakan diruang peruan Hotel Kini, Pontianak, sejak 25 hingg 28 Juli 2017 lalu
Menurut Ketua YSDK, Marsell loddo, kegiatan ini dilakukan guna membekali masyarakat terkait banyaknya permasalahan pertanahan di kubu raya, sehingga masyarakat tahu permasalahan dan bisa mencari penyelesaian permasalahan dan tahapan-tahapan penyelesaian permaslahan itu secara Damai dan Non Litigasi ( menyelesaikan permasalahan diluar pengadilan).
"Kami harapkan para peserta perwakilan masyarakat ini, kedepannya bisa menjadi pendamping dan mengadvokasi masyarakat khususnya di Kubu Raya," terang Marsell
Selain itu, diharapkanya masyarakat, juga bisa mendapatkan penyelesaian pertanahan dengan damai dan tanpa ada yang menjadi korban, atau win-win solution.
Ditempat yang sama Ketua PATRI Kubu Raya, Edi Suhairul mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah PATRI melihat banyaknya permaslahan pertanahan, yang kemudian membuat masyarakat salah langkah bahkan berbuat hal yang melanggar hukum, sehingga bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
"PATRI berama YSDK lakukan pelatihan ini, agar masyarakat mendapatkan solusi terbaik," pungkas Edi. (mad)