BANOM NU Kalbar lakukan Aksi damai TOLAK PERMENDIKBUD No. 23 tahun 2017

Editor: Redaksi author photo







Sejumlah Massa Banom NU lakukan aksi Damai di Bundaran Degulis Untan Pontianak

Pontianak – Kalbar News
Sedikitnya Puluhan  massa yang terdiri dari GP Ansor, PMII dan IPNU dan semua  Banom NU melakukan aksi Damai (11/8) Aksi dimulai Pukul 08.45 Wib bertempat di Bundaran Tugu degulis Untan Jl. Ahmad Yani Kel. Bansir Laut Kec. Pontianak Tenggara Kota. Pontianak, Aksi ini bertujuan untuk "TOLAK PERMENDIKBUD No. 23 tahun 2017".

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa banner yang bertuliskan Tolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan membawa sejumlah bendera warna kuning berlambangkan PMII, selain itu, ada juga menggunakan baju banser dan ansor.
Dalam pers rilis yang diberikan oleh satu diantara peserta aksi, tertuliskan bahwa Badan Otonomo (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) Kalbar yang terdiri dari GP Ansor, PMII, dan IPNU menyatakan sikap sebagai berikut.
 
Tampak perwakilan Banom NU, mulai GP Ansor, PMII dan IPNU
Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar sbb:
a. Lahirnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah dan kebijakan-kebijakan pendidikan nasional, menimbulkan polemik berkepanjangan karena dinilai "menyiksa" anak didik dan merugikan Madrasah Diniyah (Madin) yang notabene pendidikan berbasis agama dan pendidikan moral.
b. Pemberlakuan kebijakan ini ditinjau dari berbagai sisi lebih banyak mengandung mudarat (bahaya) dari pada maslahatannya (manfaatnya) Dari sisi kultural, mengancam pendidikan karakter yang selama ini diajarkan didalam madrasah diniyah. Dari sisi sarana dan prasarana masih banyak sekolah, bahkan rata-rata, belum memadai, masih banyak infrastruktur dan akses jalan yang begitu jauh serta jalan yang rusak.
c. Selain itu juga, jika full day schooll bertujuan untuk melakukan pendidikan karakter, maka pendidikan karakter yang sesungguhnya di Indonesia sudah berlangsung lama sejak pra-kemerdekaan melalui pondok pesantren dan madrasah. Pendidikan karakter di indonesia sesungguhnya adalah pendidikan Agama.
 
Massa Juga sampaikan aksi di DPRD Prov Kalbar
Korlap Aksi Damai ini Mohamad Khadafi membacakan Pernyataan sikap Bano NU Kalbar, antar lain :
a. Menolak secara tegas kebijakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017,
b. Mendesak Pemerintah Pusat, daerah serta elemen yang terkait untuk membatalkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017,
c. Meminta Pemerintah Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) se-Kalbar untuk tidak membuat edaran kebijakan terkait Permendikbud dimaksud,
d. Mengajak semua instansi dan masyarakat umum bersama-sama menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut. (fz)

Editor : Edi Suhairul

Share:
Komentar

Berita Terkini