Kota Tegal |
Jakarta — Kalbar News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menangkap lima orang pejabat Pemkot Tegal dalam operasi tangkap tangan (OTT) , Selasa (29/8/2017). Satu dari lima orang yang ditangkap dalam rangkaian penyelidikan di tiga kota itu diyakini sebagai Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang ditangkap di rumah dinasnya.
Siti Mashita Soeparno Wali Kota Tegal yang diduga tertangkap tangan oleh KPK |
Ia hanya mau memastikan bahwa penyidiknya mengamankan uang ratusan juta rupiah dari pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) itu. “Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah,” kata Febri Diansyah.
Uang yang diamankan tersebut, menurut Febri diduga merupakan hadiah atau janji. “Ada indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan juga unsur swasta,” kata Febri.
Kelima orang yang ditangkap dalam OTT KPK itu sedang dalam proses dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penelusuran wartawan, OTT KPK terhadap Siti Mashita Soeparno di rumah dinasnya, Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, juga membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Sebagaimana juru bicara KPK Febri Diansyah, Agus juga menolak memberikan keterangan terperinci terkait nama-nama tersangka kasus korupsi di Tegal itu. “Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8/2017). (eds)