Salah satu surau Bir Ali (ist) |
KUBU RAYA (Kalbar News) - Proyek pembangunan ratusan surau
dengan nama Bir Ali disejumlah sekolah negeri di Kubu Raya, yang menelan
anggaran sebanyak Rp 40 Miliar dinilai pemubaziran Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Kubu Raya
"Karena jika kita perhatikan surau-surau yang dibangun
disekolah negeri ini, sama sekali tidak
ada yang adzan, qamat dan sholat 5 waktu setiap harinya," ujar seorang
warga Kubu Raya, Latif di Sungai Raya, Minggu (07/08/2017).
Latif mengungkapkan diketehui proyek pembangunan surau-surau
dengan nama Bir Ali itu, menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 miliar, dengan
jumlah surau 270, yang dibangun pada
tahun 2015 dan 2016 lalu, dengan menggunakan APBD Kubu Raya
"Nah, proyek ini jelas hanya menghabiskan uang rakyat
saja, karena masih banyak masjid maupun
surau milik masyarakat di
berbagai kampung yang sudah rusak dan memerlukan perbaikan, namun
pemerintah lebih memilih melakukan pembangunan surau baru," ujar Latif
Salah satu surau Bir Ali yang berdampingan dengan surau lama di SMPN 1 Rasau Jaya (ist) |
Menurut Latif anggaran pembangunan surau dengan nilai Rp 40 Miliar itu tidaklah sedikit, bahkan jika dijadikan untuk pembangunan jalan rabat beton dengan lebar 1,5 meter saja, menggunakan anggaran Rp 40 Miliar itu, bisa membangun jalan hingga 90 KM.
"Jika dibagi ke 9 kecamatan, maka masing-masing kecamatan bisa mendapat 10 KM, tinggal dibagi kepada
tiap desa, sesuai jumlah desa di kecamatan itu," terangnya
Akibat proyek pembangunan surau yang mubazir ini, lanjut
dia, maka menghilangkan peluang dan
kesempatan masyarakat Kubu Raya untuk mendapatkan pembangunan jalan di kampung
yang masih sangat memprihatinkan
"Proyek ini juga terindiksi dikuasai oleh salah satu
kroni dekat Bupati Kubu Raya yang sering disebut Pangeran, dan anehnya lagi surau itu diberi
nama surau Bir Ali 1 sampai
ratusan," terangnya
Selain itu kata dia, anggaran proyek pembangunan surau itupun
cukup mahal, terjadi penggelembungan
harga nilai proyek (mark up) yang sudah
sangat tidak wajar sekali. Surau yang hanya seluas 5x 8 ini , nilai proyeknya mencapai Rp 180 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 200 juta, padahal bangunannya hanya semi permanen, dengan menggunakan kayu
beton, bukan beton tulang.
"Coba bandingkan yang gampang saja, dengan bangun kelas baru di skolah-sekolah
yang luasnya 8 x 9 proyek RKB tu standar
proyek DAK cuma 90 juta .Tidak masuk akal harga satuan bangunan semi permanen
mencapai Rp 4 juta permeter. Kalaupun ada penampungan air dan listrik tenaga
surya harganya tidak semahal itu. Maka, terindaksi kuat harga penampungan air dan
tenaga suryanya dimark up sangat tinggi," jelasnya
Proyek pembangunan surau ini kata dia, memang sudah terlihat janggal dan aneh sejak awal, karena tidak mempunyai dasar perencanaan yang jelas.
"Hanya asal ada proyek saja, tidak penting, apakah nanti dipakai atau jadi mubazir. Apalagi surau-surau ini tidak sedikit yang letaknya sangat dekat
dengan masjid maupun surau masyarakat."
ujarnya (li)