ICW warning bagi Pejabat Publik khususnya para Incumbent yang hendak maju Pilkada.

Editor: Redaksi author photo

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo


Pontianak, (Kalbar News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau ada peningkatan pemberian izin pada daerah-daerah yang  kaya Sumber Daya Alam jelang Pilkada. hal ini patut dicurigai adanya praktek tindak pidana korupsi pada pejabat yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah.
Fakta yang terjadi, daerah – daerah di Indonesia yang notabene memiliki potensi Sumber Daya Alam besar cenderung terjadi peningkatan pemberian izin.
hal ini tentu menimbulkan tanda tanya, adakah sesuatu dibalik pemberian izin itu yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ditemui seusai menjadi Narasumber dalam diskusi Seminar Bedah RAPBD 2018 di Pontianak Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengomentari tentang tren praktek tindak pidana korupsi di Indonesia yang kian beragam. Termasuklah salah satunya adalah potensi adanya tindak pidana korupsi yang juga cenderung terjadi di daerah daerah yang kaya Sumber Daya Alam.
Adnan menerangkan, celah tindak pidana korupsi pada pemberian izin bidang Sumber Daya Alam sangat besar. Karena dari sisi nilai terbilang besar, pencairan yang relatif tidak berproses lama serta yang terpenting adalah mekanisme pemberian izin yang tidak terbuka.
“Dari kajian kita, setiap akan menyelenggarakan Pilkada selalu ada peningkatan pemberian izin sektor SDA, memang kalau kita lihat sektor SDA membawa uang yang besar dan cepat, sehingga Pejabat bisa tarik, ini berbeda dengan sektor belanja yang berlapis-lapis dan harus dilalui, sehingga korupsi lebih butuh waktu”. Ujar Adnan.
Adnan melanjutkan, potensi tindak pidana korupsi dari sektor Sumber Daya Alam yang hanya melibatkan hubungan antara Pengusaha dengan Pejabat tanpa ada unsur masyarakat menjadikan potensinya semakin besar.
Namun demikian ICW yakin KPK dalam hal ini sudah memasang strategi pendekatan khusus dalam mendeteksi praktek - praktek serupa khususnya pada daerah -daerah yang memiliki karakteristik politik Khusus di wilayahnya.
ICW mengingatkan hal ini menjadi warning bagi pejabat publik khususnya para Incumbent yang berencana hendak maju kembali dalam Pilkada. (Mad)

Editor  : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini