Panwaslu KKR Ajak Media massa dan Masyarakat ikut Awasi Pemilu

Editor: Redaksi author photo


M Darwis, Ketua Panwaslu Kubu Raya 

KUBU RAYA- KALBAR NEWS
Menghadapi Pesta Demokrasi, baik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan legelatif  yang akan datang, Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu)  Kubu Raya lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan sejak Sabtu (10/11) hingga, Selasa (14/11)  di ruang pertemuan Hotel Gardenia Resort dan Spa, Kubu Raya
Dalam kegiatan rapat kordinasi itu, Panwaslu Kubu Raya melibatkan berbagai organisasi kemasyaratan dan organisasi kepemudaan Kubu Raya, pelajar di Kubu Raya, Partai Politik di Kubu Raya, Pemerintahan Desa, pihak kepolisian  serta pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pada kegiatan itu Panwaslu mengajak Media Massa dan masyarakat Kubu Raya untuk aktif  dalam melakukan pengawasan partisipatif ada pemilu yang akan datang.
Ketua Panwaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis mengajak semua pihak, termasuk Media Massa dan masyarakat mesti ikut andil dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu, karena untuk mengawasi secara keseluruhan, tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh Panwaslu mengingat tenaga dan jangkauan panwaslu juga terbatas.
"Pengawasan ini bukan hanya milik penyelenggara pemilu, Peran aktif semua Pihak termasuk Media Massa dan masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan juga sangat penting," ujar Ahmad Darwis, dihotel Gardenia Kubu Raya, Rabu (14/11)
Kegiatan rapat kordinasi pengawasan partisipatif ini, kata dia  merupakan informasi awal dari tahapan pengawasan pemilu yang akan datang sehingga melalui rapat ini seluruh masyarakat Kubu Raya dapat mengetahui lebih awal pelakasanaan pemilu-pemilu yang akan datang.
"Pesta demokrasi ini bukan hanya gawainya penyelenggara pemilu saja, namun gawainya seluruh masyarakat," ujarnya 
Ia menambahkan,  pengawasan terhadap tahapan pemilu sudah mulai dilakukan, saat ini pengawasan awal yang dilakukan yakni pengwasan terhadap pengumuan persyaratan pencalonan Bupati Kubu Raya dan wakil Bupati kubu Raya.
Menurut Darwis, pelanggaran-pelanggaran pada pemilu sebelumnya tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, sehingga kedepannya pengawasan yang lebih intensif akan dilakukan, dari berbagai pelanggaran pemilu di Kubu Raya itu yang kerap terjadi yakni, money politik, pelanggaran administrasi, serta pelanggaran yang berikaitan dengan alat peraga  
"Kita berharap pemilu kedepannya berjalan sesaui dengan ketentuan-ketuan yang telah ditetapkan," ujarnya 
Sementara itu Kepala Devisi Pengawasan Panwaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah mengatakan bahwa tanggung jawab mengawasi Pelaksanaan Pemilu yang sesuai aturan perundang-undangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Panwas saja.
Oleh karena itu maka Panwaslu Kubu Raya melakukan kegiatan koordinasi baik dengan Pelajar sebagai Pemilih pemula, Partai Politik, Masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan bahkan dengan Media massa 
"Tanpa partisipasi masyarakat maka panwaslu tidak bisa berbuat banyak, maka masyarakat harus turut serta dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu sehingga bisa berjalan sesuai aturan, dan jika ada pelanggaran kita bisa antisipasi sejak dini,"ungkap Uray.
Jika Masyarakat kubu Raya menemukan pelanggaran pada pemilu, kata Uray maka mempunyai kewajiban untuk melaporkan keada Panwaslu sebelum tujuh hari sejak ditemukannya pelanggaran itu.
"Laporan itu juga harus disertakan dengan alat bukti, minimal bisa menunjukan dua alat bukti," pungkasnya (rja)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini