Anggota DPR-RI Dapil Kalbar Kunjungi Lokasi Pembangunan Jembatan Landak II

Editor: Redaksi author photo
Sy Abdullah Alkadrie di dampingi Wakil Walikota meninjau pembangunan Tol Landak II



Pontianak – Kalbar News
Pembangunan Jembatan Landak II telah ditetapkan menjadi proyek strategis nasional dan telah dimulai pengerjaannya, diharapkan pembangunannya selesai tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan. Anggota DPR-RI Dapil Kalbar  yang Juga Ketua DPW Partai Nasdem Sy Abdullah Alkadrie menyempatkan diri meninjau lokasi jembatan yang akan dibangun, Minggu (13/11).
Ditemani Wakil Walikota Edi Rusdi Kamtono, turut juga hadir dilokasi perwakilan dari Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat, serta Danramil dan Kapolsek Pontianak Timur.
“Kehadiran jembatan ini sangat dibutuhkan dan sudah ditunggu oleh masyarakat. Seperti yang diketahui dan dirasakan bersama, lalu lintas yang melewati Jembatan Landak yang ada sekarang ini terasa sudah sangat padat dan terjadi kemacetan disetiap harinya,” Jelasnya.
“Selain itu Jembatan ini merupakan penyokong utama bagi urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya karena penghubung satu satu-satu nya yang ada dan tersedia saat ini, Sehingga pembangunan jembatan ini sangat mendesak dilakukan,” Tambah Sy Abdulah.
Pembangunan jembatan Landak II merupakan solusi untuk meperlancar arus transportasi dan lalu lintas yang sangat padat dan macet yang terjadi di jembatan landak, selain itu juga sebagai antisipasi perkembangan lalu lintas kedepan yang semakin ramai, serta juga untuk menghindari adanya kelumpuhan arus transportasi dan lalu lintas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang membuat jembatan landak yang ada ini tidak bisa dilewati kendaraan sehingga pasti akan berdampak serius pada kegiatan ekonomi masyarakat.
“Saya berharap persoalan-persoalan yang muncul dalam proses pembangunan Jembatan Landak II, seperti yang terjadi saat ini dimana beberapa pihak menyatakan klaim kepemilikan atas beberapa bidang lahan yang dikatakannya terpakai untuk pembangunan jembatan ini dan belum dibebaskan, sebaiknya bisa diselesaikan secepatnya melalui cara negosiasi. Apabila cara itu sudah ditempuh dan tidak ada titik temu dan jalan keluarnya, maka Pemkot Pontianak harus bertindak tegas dan pihak-pihak yang melakukan klaim dapat menempuh jalur pengadilan”, Ungkap Sy Abdullah.
Seperti di beritakan beberawa waktu yang lalu bahwa Pembangunan Jembatan Landak II ini masih terkendala Klaim kepemilikan tanah oleh warga, sehingga pelaksanaan pembangunan masih harus menunggu proses penyelesaianya.
Selama proses negosiasi ataupun proses pengadilan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), proses pembangunan harus tetap berjalan normal dan tidak boleh berhenti atau dihentikan, jika ada pihak-pihak yang menghalangi, maka tidak boleh dibiarkan dan jangan diberikan toleransi. Jika proses pembangunan jembatan ini terhenti atau terhambat,akan merugikan kepentingan umum dan kepentingan masyarakat Kalbar itu sendiri, anggaran yang sudah disediakan dan dialokasikan untuk pembangunan jembatan ini bisa kembali ditarik oleh pemerintah pusat. (es)
Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini