Dua tersangka YQ dan MS terpaksa di hadiahi timah panas oleh petugas |
Pontianak (Kalbar News) Tim Jatanras Resmob Krimum Polda Kalbar Kembali lumpuhkan dua Residivis Pelaku Curat dan Curanmor Di 7 (tujuh) TKP di Wilayah Kalbar. Pada sabtu malam (16/12/2017) sekira pukul 22.30 wib tim Jatanras Polda Kalbar dipimpin Iptu Imam Syafrudin melakukan penangkapan Terhadap TQ dan MS di kediaman tersangka jalan Tritura Gg Manunggal Pontianak Timur berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga tentang keberadaan tersangka.
Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas, hal ini terpaksa dilakukan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri. Saat tim melakukan pengembangan TKP Pelaku nekat dan berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan / tidak diindahkan oleh pelaku.
Menurut keterangan Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo Modus pelaku dalam melakukan tindak kejahatan adalah dengan berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah, berdasarkan pengembangan kasus ini tersangka TQ dan MS telah berulangkali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain :
1. TKP Sui. Raya Dalam pelaku mengambil 1 unit motor Honda Vario warna Hitam.
2. TKP Sui. Raya Dalam pelaku juga mengambil 1 unit motor Honda Vario warna Hitam.
3. TKP Sepakat 2 pelaku mengambil 1 unit motor Honda Beat Hitam.
4. TKP Purnama pelaku mengambil 1 unit motor Honda Beat warna Kuning.
5. TKP Paris 2 pelaku mengambil 1 unit motor Honda Vario warna merah.
6. TKP Paris 2 pelaku mengambil 1 unit motor Honda Vario warna Hitam.
7. TKP Sui. Raya Dalam pelaku mengambil 1 unit motor Honda Vario warna Hitam.
Kedua tersangka saat ini sedang dalam Penanganan di RS Dokkes Polda Kalbar dan harus bersiap mendekam di balik jeruji Tahanan Polda Kalbar (es)