Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH, MH tunjukkan Barang Bukti |
Pontianak - (Kalbar News) Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH, MH menyampaikan release pengungkapan kasus Premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerjanya sebagai Kapolda, Kamis (21/12/2017) di Mapolda Kalbar.
Sebagaimana di tegaskan Kapolda disaat apel bersama jajaranya pada beberapa waktu yang lalu, Kapolda menyampaikan Commander Wish dengan Focus utama tentang perubahan kultur dan peningkatan kepercayaan Masyarakat serta menguatkan lima bidang kerja Kepolisian antara lain Perubahan Kultur, Pelayanan Publik, Profesionalisme Gakkum, Reformasi Kinerja dan Manjemen Media.
“ini adalah dalam Rangka mengoptimalkan Penanganan tindak Pidana yang berkaitan dengan Premanisme, Kejahatan Jalanan secara Profesional dan Reformasi kinerja menuju yang lebih baik, sesuai arahan Bapak Kapolri untuk menindak tegas pelaku premanisme dan kejahatan menjelang Natal dan tahun Baru 2018,” Jelas Kapolda.
Kapolda menjelaskan Kasus Premanisme dan kejahatan yang di Ungkap Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres periode 5 – 20 Desember 2017 telah menangkap sebanyak 79 tersangka, terdiri dari 67 tersangka Pencurian, 7 tersangka Penadah hasil Kejahatan, 3 tersangka Pengeroyokan, 1 tersangka pembawa Sajam dan 1 tersangka pembawa senjata api rakitan.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian adalah 24 unit Sepeda Motor, 13 Unit Handphone, 1 unit Televisi, 1 buah Kapak, 1 buah Accu Genset, 1 buah Senpi rakitan, Polisi mengungkap di 52 TKP yang berbeda.
Dalam himbauanya Kapolda berharap masyarakat agar lebih waspada terhadap kendaraan agar tidak memancing pelaku tindak kriminal, waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan, akan tetapi tidak main hakim sendiri dan segera melaporkanya kepada pihak keamanan.
Di akhir Release Kapolda juga memyerahkan Barang bukti hasil kejahatan yang telah selesai penangananya kepada pemilik. (es)