Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
Jakarta - (Kalbarnews) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mendukung langkah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yang membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang untuk mengawasi politik uang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni 2018. "Kami mengapresiasi langkah Kapolri meminimalisir, mencegah dan menindak (praktik) money politics," kata Abhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Januari 2018.
Selain Satgas Anti Politik Uang bentukan Polri, ada pula Satgas bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi politik anti uang di Pilkada 2018. Namun Abhan meyakini tidak akan ada tumpang tindih antara lembaga-lembaga itu.
"Kami sebagai lembaga pengawas pemilu akan saling berkoordinasi bukan tumpang tindih kewenangan," kata Abhan.
"Saya kira tidak akan ada tumpang tindih.” Aduan dari Satgas Anti Money Politics, kata Abhan, akan masuk ke Gakkumdu.
Gakkumdu adalah wadah bersama tiga unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu. Gakkumdu akan memproses laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu. Lalu, Gakkumdu akan menggelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.(sumber :*team)
Editor : Edi Suhairul