Karmin Hamade, SH Gubernur LIRA Kalbar datangi Bawaslu Kalbar |
Pontianak (Kalbar News) - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Kalbar Karmin Hamade, SH datangi Bawaslu Kalbar, Selasa Pagi (30/1/2018).
Kedatangan LIRA ini terkait banyaknya laporan Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan di Kabupaten Kubu Raya yang di gunakan sebagai pemenuhan syarat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Kubu Raya.
"Kami datang ke Bawaslu Kalbar ini guna Berkoordinasi terkait banyaknya temuan dugaan pemalsuan data kependudukan Warga di Kabupaten Kubu Raya yang di guanakan untuk kepentingan Pilkada," Jelas Karmin.
Menurut LIRA Pemalsuan Data Kependudukan ini adalah sebuah kejahatan, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus di lakukan pengawasan serta penyelidikan terkait dugaan pemalsuan data kependudukan itu.
"Kami datang ke Bawaslu ini dengan membawa dokumen yang diduga Palsu yang di gunakan untuk kepentingan seseorang dalam Pilkada di Kab. Kubu Raya,"Imbuh Karmin.
Kedatangan LIRA ke Bawaslu Kalbar diterima langsung Ketua Divisi Pelaporan dan Pelanggaran Mohamad, SH, secara tertutup di ruang kerja Bawaslu Kalbar.
Setelah melakukan pertemuan kurang lebih 1 jam Kemudian Rombongan LIRA meninggalkan Kantor Bawaslu Kalbar di Jalan WR. Supratman Pontianak.
Kepada Awak media, Mohamad, SH menjelaskan kedatangan LIRA adalah dalam rangka koordinasi terkait temuan Dugaan Data Palsu yang di gunakan Bakal Calon Perseorangan di Daerah Kab. Kubu Raya.
"LIRA datang terkait temuan dugaan Pemalsuan data kependudukan di Kubu Raya, karena proses verifikasi faktual sedang berlangsung, kami arahkan LIRA untuk mebuat laporan resmi, baik ke Panwaslu Kubu Raya, atau ke Bawaslu Kalbar," Jelas Mohamad.
Mohamad menambahkan jika memang pihaknya sudah mendengar hal ini, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait hal itu ke Bawaslu.
"Oleh karena itu tadi kami sarankan untuk membuat laporan sehingga dapat kita proses sesuai aturan, walaupun demikian kami sudah pantau terkait hal itu dari mulai proses awal hingga saat ini, jadi semua pihak tidak perlu khawatir jika ada temuan tindak pidana pilkada tentu akan kami tindak," Tegasnya.
Bawaslu Kalbar menyatakan sudah instruksikan kepada semua Pengawas Lapangan (PL) yang tersebar di semua Desa untuk mengawasi jalannya Verifikasi faktual tahap kedua ini, sehingga di harapkan penyelenggara bisa menjalankan tahapan pilkada sesuai aturan. (ej)
Editor : Heri K