Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono beserta Jajaran di Halaman Mapolda |
Pontianak (Kalbar News) - Polda Kalbar lakukan press release hasil operasi panah oleh Ditreskrimum, dan Polres di depan halaman Kantor Mapolda Kalbar, Jumat (09/02/2018) pagi.
Press Release di pimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Didi Haryono, Dir Ditreskrimum serta Jajaran Polreta Pontianak.
Kapolda mengatakan press release operasi panah ini sehubungan dengan sasaran pelaku pencurian, Hal ini lantaran kasus pencurian berada di peringkat pertama di data, terutama pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.
Ia mengatakan, curat, cubus dan curas merupakan jenis kejahatan konvensional yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masnyarakat dalam beraktivitas.
Termasuklah, didalam kejahatan pencurian tersebut adalag pencurian dengan objek kendaraan bermotor yang dikenal sebagai curanmor.
“Operasi Panah Kapuas menargetkan pengungkapan pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor dari hulu hingga ke hilir yaitu penadah, penampung dan pengguna hasil kejahatan tersebut,” katanya.
Kapolda menjelaskan operasi panah ini dilaksanakan dari 22 Januari – 7 Februari 2018.
Setidaknya ada ada 228 laporan yang terdiri dari 151 curat, 25 kasus curas dan 52 kasus cubis.
“Hasil operasi panah ini berhasil mengamankan 258 tersangka,” terangnya.
Adapun barang bukti yang juga berhasil diamankan 50 unit sepeda motor, 60 handphone, 15 unit televisi, 14 unit laptop, serta uang tunai Rp. 23 juta, 65 ribu. (tim)
Editor : Edi Suhairul