![]() |
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono di dampingi Dir Krimum Polda Kalbar saat Press Conference di Mapolda (*) |
Pontianak
(Kalbar News) – Ditres Kriminal
Umum Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang
(TPPO), hal ini diungkap Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono pada Press
Conference di Mapolda Kalbar, Jumat (16/11/2018).
Kapolda
Irjen Pol Didi Haryono mengatakan arus tenaga kerja migran illegal yang melalui
wilayah Kalimantan Barat menuju wilayah Sarawak, Malaysia tidak henti-hentinya.
Baik air mengalir dan selalu mencari kesempatan untuk bisa sukses menyeberang
melalui perbatasan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas dan para
penegak hukum.
“Namun,
atas kesigapan dan kejelian anggota dilapangan, penyidik Ditreskrimum Polda
Kalbar berhasil mengungkap para pekerja migran yang akan berangkat menuju
Malaysia,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Berdasarkan
hasil pengungkapan TPPO ini merujuk pada
Laporan Polisi : LP/426/XI/Res.1.15./2018/Kalbar/Spkt tanggal 28 Oktober
2018. Adapun tindak pidana dan
persangkaan pasal, Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar
Negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas kejadian itu, sejumlah
tersangka diamankan. Di antaranya berinisial AND, laki-laki 43 tahun dan ASH, laki-laki 39 tahun.
Korban
sebanyak 42 orang terdiri dari, 38 orang calon pekerja migran Indonesia alias
PMI Illegal dan 4 balita. Barang bukti juga
turut diamankan. Antara lain, paspor, hand phone, tiket pesawat, dan kartu
identitas.
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau jika
masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, jangan mudah percaya Calo, jangan
mudah di iming-imingi dengan gaji yang besar.
“Karena
bekerja di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan. Lebih baik di negeri
sendiri,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Sementara
itu Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BP3TKI), Andi Kusuma mengatakan Kalbar menjadi Daerah Transit calon PMI dari
luar Kalbar dan Warga Kalbar juga banyak menjadi PMI.
“Pemerintah
sudah menyiapkan kantor terpadu untuk keberangkatan PMI di Sambas dan Entikong.
Saya berharap semua dapat mengikuti prosedur resmi,” tuturnya.
Hal
yang sama disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial PMI Dinas Sosial Provinsi
Kalbar, Wiji pemulangan atau Deportasi PMI Ilegal di tahun ini melalui Kalbar
sebanyak 1.964 orang. Dinas sosial mengalami hambatan karena anggaran pemulangan
terbatas,” jelasnya. (tim liputan)
Editor
: Heri K