Plh Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana beserta Jajaran Polres Kubu Raya saat peresmian |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi beroperasi,
berdasar Surat Keputusan Kapolri Nomor 1852/X/2019 tentang Pembentukan Polres
Kubu Raya itu secara resmi beroperasi dengan ditandai penandatanganan prasasti
dan pemotongan pita oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Selasa
(19/11/2019).
Polres
termuda di jajaran Polda Kalimantan Barat ini membawahi sepuluh kepolisian
sektor (Polsek) antara lain Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang,
Kuala Mandor B, Teluk Pakedai, Terentang, Kubu, Batu Ampar dan Kawasan Bandara
Supadio. Untuk sementara waktu, polres akan bermarkas di Gedung Kwarda Pramuka
Kalimantan Barat yang berlokasi tepat di samping Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan
Arteri Supadio Sungai Raya.
Turut
hadir pada upacara peresmian Sekda Kalbar A.L. Leysandri, Anggota DPD RI
Sukiryanto, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo,
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, pimpinan DPRD Kubu Raya dan sejumlah
undangan lainnya.
Kapolda
Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan keberadaan Polres Kubu Raya ini
merupakan salah satu pengejawantahan program prioritas Presiden Joko Widodo
dalam hal penyederhaan birokrasi. Dirinya juga berharap, 425 orang personel di
jajaran Polres Kubu Raya ini bisa mendukung program-program kepala daerah.
"Peresmian
ini, Polres Kubu Raya ini membawahi 10 polsek. Tentunya ini untuk sejalan
dengan program Bapak Presiden yang disikapi yaitu memotong birokrasi yang
berbelit. Nah, sekarang sudah kita pisahkan ini dua wilayah ini, Kabupaten
Mempawah dan Kota Pontianak sehingga Kubu Raya ini berdiri sendiri untuk
melayani masyarakat sesuai tupoksi Polri, yaitu memelihara harkamtibmas,
kemudian memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan
hukum. Sehingga, apa yang menjadi program Pak Bupati, program Pak Gubernur yang
di wilayah Kubu Raya ini tentunya harus dijaga, dikawal, diiringi jangan sampai
terganggu," katanya usai peresmian.
Disinggung
mengenai rencana pembangunan Mapolres permanen, Didi mengatakan proses
pembangunannya akan dimulai pada tahun 2020 mendatang dan berlokasi di Desa
Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Ia menargetkan di tahun 2021 nanti gedung
Mapolres sudah bisa difungsikan.
"Kemarin
sudah kita rapatkan dengan Pak Gubernur dan Pak Bupati. Target kita 2020 ini
jalan. Insyaallah 2021 kita bisa jalan. Itu di Kuala Dua," tuturnya.
Di
tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana
mengatakan keberadaan polres baru ini dapat semakin memudahkan masyarakat yang
berurusan dengan kepolisian. Dengan keberadaan Polres, masyarakat kini hanya
perlu melapor ke Polres Kubu Raya, setelah sebelumnya terbagi ke dua Polres,
yaitu Polres Mempawah dan Polresta Pontianak.
"Kami
akan mendukung proses kegiatan yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden
melalui pemerintah dan itu breakdown-nya dilakukan oleh Pak Kapolda lewat
Berkibar-nya. Kami akan melakukan penataan di lingkungan kerja kami,"
jelas Yani.
"Secara
bertahap melakukan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada. Silakan
masyarakat Kubu Raya yang dulunya di empat kecamatan mengikut di Polres
Mempawah, bisa melaporkan ke Polres Kubu Raya. Dan, enam polsek yang ada di
daratan sini juga dulunya du bawah naungan Polresta Pontianak, sekarang di
bawah Kubu Raya," sambungnya.
Sementara
itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut baik keberadaan Polres Kubu
Raya. Ia berharap, para personel di jajaran Polres Kubu Raya dapat mengawal
proses percepatan pembangunan yang tengah diprogramkan pemerintah serta dapat
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kubu Raya.
"Keberadaan
Polres ini akan menjadi satu indikator dan juga bagian dari upaya untuk
kamtibmas dan percepatan kondisi-kondisi yang jauh lebih maksimal kita mengawal
proses pembangunan yang efektif dan cepat. Hadirnya Polres juga untuk
menggerakkan masyarakat kesadaran hukum yang lebih baik," pungkasnya.
(na/tim liputan)
Editor
: Heri K