KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa sebuah sedan Camery dan dua buah Fortune, kepada Pj. Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME dalam hal ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, di Rumah Jabatan Bupati pada Jum'at (25/092020) pukul 21.00 WIB.
Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, dilakukan di hadapan Penjabat Sekda Ketapang Drs. Heronimus Tanam,ME dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si serta disaksikan oleh Kabag Umum, Drs. Sugiarto, M.Si dan Kabag. Humpro Doni Andriawan, S.STP.,ME, Kabag. Ekbang Devi Harinda, S.STP.,ME serta diliput oleh awak media.
Bupati mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.
"Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang." Tuturnya.
Utuk diketahui, Martin Rantan, SH.,M.Sos mengambil cuti untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Ketapang , terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan akan aktif kembali pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Sementara Pj. Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME secara simbolis menerima kunci mobil tersebut. Beliau mengungkapkan apa yang dilakuan oleh Bupati, Bapak Martin Rantan, SH.,M.Sos adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini adalah sosok pemimpin yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. "Kata Pj. Sekda.
Beliau juga menambahkan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat, dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik. (tim liputan).
Editor : Aan