KALBARNEWS.CO.ID
(SANGGAU)
- Aparat Gabungan TNI Polri ungkap
terduga pengedar narkoba jenis Sabu sebanyak 12 Kg di Dusun Lubuk tengah Desa
Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Pengungkapan
ini merupakan hasil laporan warga Desa Lubuk Sabuk kepada Babinsa setempat,
bahwa ada empat orang yang cukup mencurigakan akan masuk ke malaysia. pada
pukul 10:00 wib, Senin (28/09/2020) lalu.
Mendapati informasi tersebut Babinsa Lubuk Sabuk bersama warga kemudian melakukan pengintaian terhadap keempat orang tersebut, namun dikarenakan orang-orang tersebut lama tidak kunjung datang, Babinsa berinisiatif berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk melakukan pengintaian bersama.
Setelah menunggu cukup Sekira jam 16.00 Wib muncul dan melintas 4 orang menggunakan sepeda motor yang memuat 1 karung warna putih yang di duga adalah sabu-sabu, kemudian di lakukan pencegatan dan pemeriksaan namun 3 dari 4 orang itu langsung melarikan diri namun salah satu pelaku atas nama MAT berhasil diamankan.Setelah
menangkap satu dari empat orang pembawa sabu tersebut, Bhabinkamtibmas Lubuk
Sabuk menghubungi Polsek Sekayam untuk melakukan pengecekan terhadap barang
bukti dengan disaksikan dua orang warga.
Usai
dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada pelaku MAT,
didapatilah dua pelaku lain, sedangkan satu orang lainya masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan
tersebut barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 10
Bungkusan besar warna pink, 2 Bungkusan besar warna putih dan 3 unit Sepeda motor, Selanjutnya ketiga
pelaku dilakukan tes urin, memeriksa para saksi dan menguji barang bukti ke BPOM.
(tim liputan).
Editor :
Heri K