Pengedar 12 Kg Narkoba Ditangkap Aparat TNI dan Polri di Perbatasan, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU)  -  Aparat Gabungan TNI Polri ungkap terduga pengedar narkoba jenis Sabu sebanyak 12 Kg di Dusun Lubuk tengah Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Pengungkapan ini merupakan hasil laporan warga Desa Lubuk Sabuk kepada Babinsa setempat, bahwa ada empat orang yang cukup mencurigakan akan masuk ke malaysia. pada pukul 10:00 wib, Senin (28/09/2020) lalu.

Mendapati informasi tersebut Babinsa Lubuk Sabuk bersama warga kemudian melakukan pengintaian terhadap keempat orang tersebut, namun dikarenakan orang-orang tersebut lama tidak kunjung datang, Babinsa berinisiatif berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk melakukan pengintaian bersama.

Setelah menunggu cukup Sekira jam 16.00 Wib muncul dan melintas 4 orang  menggunakan sepeda motor yang memuat 1 karung warna putih yang di duga adalah sabu-sabu, kemudian di lakukan pencegatan dan pemeriksaan namun 3 dari 4 orang itu langsung melarikan diri namun  salah satu pelaku atas nama MAT berhasil diamankan.

Setelah menangkap satu dari empat orang pembawa sabu tersebut, Bhabinkamtibmas Lubuk Sabuk menghubungi Polsek Sekayam untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti dengan disaksikan dua orang warga.

Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada pelaku MAT, didapatilah dua pelaku lain, sedangkan satu orang lainya masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 10 Bungkusan besar warna pink, 2 Bungkusan besar warna putih dan  3 unit Sepeda motor, Selanjutnya ketiga pelaku dilakukan tes urin, memeriksa para saksi dan menguji barang bukti ke BPOM. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini