KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rilis pengungkapan Operasi tangkap tangan yang melibatkan menteri KKP dalam kasus Korupsi dan Pemberian hadiah kepada penyelenggara negara di gedung KPK Jakarta, Kamis dini hari sekira pukul 00:15 Wib, (26/11/2020).
Dalam Keterangannya KPK mengatakan telah mengamankan 17 orang dengan benerapa tempat berbeda setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pemberian hadiah kepada pejabat negara.
Dalam keterangan pers KPK mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan adanya dugaan korupsi dalam perdagangan benih lobster yang akan diekspor keluar Indonesia.
Dalam penyelidikannya KPK Menemukan transaksi dengan nilai besar selama 21 November hingga 23 November 2020.
Saat ini ke 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tahanan KPK selama 20 hari Kedepan.(tim liputan).
Editor : Edi