KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Ketua DPD PDI Perjuangan
Kalimantan Barat Lasarus mengeluarkan instruksi menjelang hari pencoblosan pada
Pilkada serentak di tujuh daerah di Kalbar. Instruksi tersebut berisi perintah
kepada seluruh kader PDI Perjuangan agar mengajak pemilih untuk datang ke
tempat pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
"Ajak
warga yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya pada
tanggal 9 Desember mendatang. Jangan biarkan rakyat golput karena satu suara
rakyat menentukan masa depan daerah," kata Lasarus dalam keterangan pers
yang dirilisnya kepada awak media, Selasa (08/12/2020).
Dalam
mengajak warga ke TPS, Lasarus meminta para kader PDI Perjuangan untuk membantu
menyosialisasikan ketentuan baru saat pencoblosan, seperti kewajiban membawa
alat tulis masing-masing, aturan mengenai jam kedatangan pemilih, kewajiban
mengenakan masker dan sejumlah aturan baru lainnya. Tidak cuma itu, kader
banteng bahkan turut dimintanya untuk memfasilitasi warga yang hendak
menggunakan hak pilih, seperti menyediakan masker dan mengantar ke TPS.
"Ada
ketentuan-ketentuan baru dalam pencoblosan kali ini. Di antaranya mengenai
waktu kedatangan bagi pemilih, kewajiban menaati protokol kesehatan dan
sebagainya. Hal-hal seperti ini tentu tak semua masyarakat paham. Kader PDI
Perjuangan harus mengerti itu dan bantu pelaksana Pemilu untuk menyosialisasikannya
kepada pemilih," tuturnya.
"Kader
PDI Perjuangan juga jangan pelit jadi. Ada pemilih kita yang mau mencoblos,
tetapi jarak rumahnya dengan TPS lumayan jauh. Nah, bantulah mereka dengan
menyediakan tumpangan. Lalu, kalau ada yang ingin mencoblos tapi tidak punya
masker, tolong dikasi," sambungnya.
Selain
meminta kadernya untuk mengajak warga ke TPS dan membantu menyosialisasikan
ketentuan baru dalam pencoblosan, dalam instruksinya, Lasarus turut
memerintahkan kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk tidak lagi mengadakan
aktivitas bernuansa kampanye pada masa tenang ini. Ketua Komisi V DPR RI itu
secara tegas melarang kader dan simpatisan partainya untuk berkampanye di masa
tenang, termasuk di media sosial. (jib).
Editor : Aan