Hotel Maestro Pontianak Disita Kejaksaan, Management Minta Agar Tak Ditutup, Ini Alasanya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS (PONTIANAK)  -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah dan bangunan sebagai aset milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (BTS), aset yang disita salah satunya adalah salah satu hotel yang ada di Kota Pontianak yakni Hotel Maestro. 

Penyidik dari Kejagung menyita aset-aset Benny Tjokro setelah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak. Intinya, pengadilan memberi izin kepada penyidik untuk menyita tanah dan bangunan di Kota Pontianak itu. 

Kepada sejumlah awak media GM Hotel Maestro, Yuliardi Qamal Sekaligus Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Menjelaskan jika Hotel Maestro benar jika  terjadi penyitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), walaupun demikian dirinya juga menjelaskan jika sampai sekarang hotel tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa.

"Saya mengetahui penyitaan tersebut dari sosial media, dan saya berharap jika benar ada disita saya ingin berkas-berkas saja karna banyak karyawan yang butuh dan tergantung pekerjaan di hotel ini,"tuturnya . 

Yuliardi menambahkan jika pihaknya menaungi sekitar 80 karyawan yang tentunya punya keluarga yang harus di dihidupi, jika hotel maestro dibekukan tentu menambah jumlah pengangguran di kota pontianak.

"Saya berani berbicara seperti ini karna hotel kami ( maestro) juga menjadi salah satu penyumbang PAD yang tidak sedikit sehingga sayang sekali jika nantinya harus diberhentikan operasionalnya. biarlah proses terus berlanjut namun operasional hotel tetap berjalan," imbuhnya.

Yuliardi mengungkapkan jika Direksi Perusahaan Induk (PT Rimo International Lestari Tbk) juga akan segera bersurat ke Bursa Efek Indonesia dan OJK untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas perihal tersebut.

Management pun berharap bahwa kasus ini akan cepat selesai dan semua Public Stakeholders (Pemegang Saham Publik) dan Stakeholders (para pemangku kepentingan) tetap bersabar menunggu proses Hukum yang sedang berjalan yang Manajemen yakini tujuan nya adalah demi kebaikan dan kemajuan Perusahaan sendiri.(bian).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini