![]() |
Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak Boby Satriyo, SH, |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Pontianak yang berada di Jalan Ahmad Yani II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya merupakan badan yang bertugas melakukan pengawasan pengendalian dan penegakan hukum di bidang telekomunikasi.
Dalam
pengawasan Balai Monitor (Balmon) kerap menemukan gangguan frekuensi pada
penerbangan BMKG serta gangguan frekuensi lainya, oleh karena itulah balmon
melakukan pengaman dan penindakan terhadap gangguan tersebut.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak Boby Satriyo, SH,. MH ketika
ditemui redaksi kalbarnews.co.id di ryuang kerjanya, Kamis (29/04/2021).
Boby
mengatakan Gangguan frekuensi merupakan hal yang sangat fatal terjadi, terlebih
jika mengganggu jaringan penerbangan yang sudah tentu sangat membahayakan.
Dan inilah
yang kerap di temukan oleh Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak, gangguan
frekuensi yang kerap ditemukan selain penerbangan yakni gangguan frekuensi pada
BMKG dan frekuensi lainya yang sering di gunakan instansi lainya.
"Dari
hal tersebut Langkah dari balmon sendiri yakni mengamankan perangkat yang mengganggu
dan diberikan pembinaan," jelas Boby.
Boby juga
menambahkan gangguan-gangguan tersebut cukup menggangu BMKG terhadap pelaporan
informasi pantauan cuaca termasuk dapat mengganggu informasi penerbangan di Bandara
Supadio.
Tak hanya
itu gangguan frekuensi yang tak sesuai peruntukanya juga kerap mengganggu
terlebih saat pandemi ini banyak masyarakat yang menggunakan dari rumah.
"Kami menghimbau
kepada masyarakat agar menggunakan jalur frekuensi dengan benar karna jika
terjadi penyalahgunaan di lapangan balmon tak akan segan melakukan penindakan
hukum," pungkasnya. Bian).
Editor : Aan