Kemenag RI Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Hari Kamis

Editor: Redaksi author photo
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas Pimpin Sidang Isbath

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Setelah melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas didampingi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Kementerian Agama, akhirnya ditetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dipastikan jatuh pada hari Kamis (13/05/2021).

 

Dalam penyampaian keterangan persnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa informasi perhitungan hisab telah dikonfirmasi sejumlah petugas di sejumlah daerah yang ditempatkan di 88 titik 34 provinsi di seluruh Indonesia.

 

“Tidak ada yang melaporkan melihat hilal, oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan sesuai sidang isbat,” Menteri Agama RI.

 

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah menggunakan dua metode untuk menentukan 1 Syawal 1442 H yakni metode rukyat hilal atau pengamatan dan metode hisab atau perhitungan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

 

“Namun kedua metode ini yang diperhadapkan atau dibenturkan melainkan saling melengkapi satu sama lain,” tegas Yaqut.

 

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas Berharap pelaksanaan Salat Idulfitri dapat dilaksanakan bagi daerah yang zona hijau dan kuning namun tetap menerapkan protokol kesehatan. (tim liputan).

Ediotor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini