Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas Pimpin Sidang Isbath |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Setelah melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas didampingi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Kementerian Agama, akhirnya ditetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dipastikan jatuh pada hari Kamis (13/05/2021).
Dalam penyampaian keterangan persnya Menteri Agama RI, Yaqut
Cholil Qoumas menjelaskan bahwa informasi perhitungan hisab telah dikonfirmasi
sejumlah petugas di sejumlah daerah yang ditempatkan di 88 titik 34 provinsi di
seluruh Indonesia.
“Tidak
ada yang melaporkan melihat hilal, oleh karena itu berdasarkan hisab posisi
hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal
diistikmalkan sesuai sidang isbat,” Menteri
Agama RI.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah
menggunakan dua metode untuk menentukan 1 Syawal 1442 H yakni metode rukyat
hilal atau pengamatan dan metode hisab atau perhitungan yang tidak dapat
dipisahkan satu sama lain.
“Namun kedua metode ini yang diperhadapkan atau dibenturkan
melainkan saling melengkapi satu sama lain,” tegas Yaqut.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas Berharap pelaksanaan Salat
Idulfitri dapat dilaksanakan bagi daerah yang zona hijau dan kuning namun tetap
menerapkan protokol kesehatan. (tim liputan).
Ediotor : Aan