Supir Truck berinisial LF (33) Warga Sui Tebelian Kabupaten Sintang Ditangkap Polisi |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Seorang Supir Truck berinisial LF (33) Warga Sui Tebelian Kabupaten Sintang yang diduga berprofesi juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya di depan gudang pasir Desa Ampera Raya Jalan Trans Kalimantan Kec Sui Ambawang Kab Kubu Raya, Kamis (19/05/2021).
Hal itu
disampaikan Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik, Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari
informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berprofesi Supir truk
sering membawa dan mengunakan narkoba jenis shabu ke wilayah Kab Sintang.
“Kami
mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sopir truk yang sering membawa dan
mengedarkan narkoba jenis sabu, berdasar hal tersebut tim kami melakukan
penyelidikan hingga kemudian kita amankan di wilayah Sungai Ambawang,” jelas Damanik.
Berdasar perintah
Kasatresnarkoba, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama team
melakukan penyelidikan, setelah didapat informasi yang akurat team melihat
seorang laki-laki yang mirip dengan
informasi tersebut sedang berjalan kaki
menuju ke arah jalan Ampera Raya Kec Sui
Ambawang Kab Kubu Raya.
Selanjutnya
dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip transparan
yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu di dalam saku
celana sebelah kiri pelaku, kemudian ditemukan lagi 1 plastik klip transparan
kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu
dibalut plastik Merah yang disimpan pelaku di dalam celana dalam yang
digunakan.
Dari hasil
penangkapan dan pengeledahan pelaku berinisial LF (33) polisi berhasil menemukan
barang bukti berupa 2 klip plastik transparan kecil berisikan narkoba diduga
shabu, 1 potongan plastik warna merah.
“Selanjutnya
pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polres Kubu Raya dan pelaku kita
kenakan pasal 114 ayat (1) dan Psl 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”
terang Kasatresnarkoba. (tim liputan).
Editor :
Heri K