KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Babinsa Koramil 04/Jawai Kodim 1208/Sambas Serda Pahrudin melaksanakan kegiatan Komonikasi Sosial mensosialisasi kepada para perangkat desa binaan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Kantor Desa Semperiuk. B Dusun Serumpun Rt. 03 Rw. 02 Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas, Jum'at ( 04/06/21).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk
memantau serta mengontrol tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan
pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara
umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di desa Semperiuk
Dalam kesempatan tersebut Serda Pahrudin menyampaikan bahwa," kegiatan ini untuk
mengecek kesiapan dari anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa,
dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Danramil 04/Jawai Kapten Inf Nazirin
mengatakan, “Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu
aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik
melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang
protokol kesehatan,” terang Danramil
Kades Semperiuk. B Bpk. Aklan
mengatakan," Dengan Komsos Sosialisasi yang di lakukan Babinsa dapat
berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan warga masyarakat binaan,”
ungkapnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan
oleh babinsa terhadap warga binaan dinilai sangat tepat, dengan begitu Babinsa
dapat mengajak kepada warga masyarakat tetap menjaga dan melakukan protokol kesehatan,ujarnya.(Tim
Liputan)
Editor : Aan