KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa 1208-03/Tebas Serda Rinto mengikuti rapat Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2021 bertempat di Kantor Desa Sempadian Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Musdesus tentang penetapan hasil Pokja pendataan SDGs desa tahun 2021 dan di hadiri kurang lebih 40 orang itu diselenggarakan, Rabu (02/06/21).
Babinsa Sempadian Serda Rinto menuturkan
tujuan Musdes ialah agar terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan
rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi
Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju
Desa yang maju, mandiri dan sejahtera, ujar Babinsa.
Di tempat yang sama Camat Tekarang Bapak
Safuat SE.mengatakan, Rapat Musdes RKPDES tahun anggaran 2021 Desa Sempadian
ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Sempadian melalui
penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran
2021, ujar Camat
Lanjut Camat menuturkan tujuan Musdes ialah
agar terwujudnya perencanaan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan
jangka menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal
lebih maju, terang Safuat.
Letda Samikun sebagai Danramil 1208-03/Tebas
di sisi lain menambahkan “Rapat Musyawarah Desa ini meliputi Pembangunan sarana
prasarana dan infrstruktur Desa, kegiatan ini yang akan di usulkan pada
anggaran tahun 2021 Desa Sempadian” katanya.
“kami sebagai Aparat TNI yang selama ini
menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah
akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan
yang telah direncanakan oleh Desa. Dengan harapan dapat memajukan dan
meningkatkan pembangunan Desa,” imbuhnya mengakhiri. ( Tim Liputan )
Editor : Aan