Danramil 1208-01/Sbs Hadiri Rapat Pembentukan Posko PPKM Mikro |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Menyikapi kebijakan Pemerintah terhadap penanggulangan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Komandan Koramil 1208-01/Sbs hadiri rapat pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jalan Gusti Hamzah Dusun Cempaka Putih, Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, Jumat (04/06/2021).
Tampak hadir
juga Camat Sambas Heri, Kapolsek Sambas, AKP Abdul Muthalib, Kapuskesmas
Sambas, Sudirman, S.s,it, Kapuskes Terigas, Ersanto, Kapuskes Semberang, Yusak,
Kepala KUPT Kecamatan Sambas, Nardi.
Dalam sambutanya
Camat Sambas mengatakan sebenarnya sudah terbentuk satgas covid-19 di tahun 2019,
Namun jika memang itu sudah tidak efektif lagi bisa kita cari solusi yang
terbaik, karena di wilayah Sambas mengalami peningkatan sehingga harus segera
bergerak.
"Di
tingkat Desa sudah di bentuk pos penanganan jika memang diperlukan hingga
tingkat RT pun bisa dibentuk pos penanganan, setiap perkembangan harus
dilaporkan kepada pihak terkait bahkan Desa diperbolehkan melaksanakan
sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat kurang, kegiatan yang tidak
penting masih tetap dilaksanakan,” tegas Camat Sambas.
Camat Sambas
, Heri menegaskan di Desa sudah dibuat Kepdes mengenai aturan atau ketentuan
berkaitan dengan penanganan guna menimbulkan kesadaran. Dari Desa sudah diarahkan
untuk memberikan bantuan sembako dan keperluan hidup bagi keluarga yang sedang
melaksanakan Isolasi.
Pada
kesempatan yang sama, Danramil Sambas Kapten Inf Sulistiono menyampaikan dalam
rangka penanganan Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah
dilakukan gunanya untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan
maka perlu juga membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Kami
harap semua bidang mendukung terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya.
Dari pihak kami terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin
termasuk pendekatan kepada masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar
intansi terkait. Perlunya memberikan efek jera bagi pelanggar prokes hal ini
menunjukan keseriusan dari satgas Covid-19 untuk mengatasi masa pandemi ini,”
pungkas Danramil Sambas Kapten Inf Sulistiono. (tim liputan).
Editor :
Taufik