Danramil Sambas Beri Arahan Kepada Calon Peserta Komcad 2021 |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Komandan Koramil 01/Sbs Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Sulistiono memberikan pengarahan kepada para calon peserta Komponen Cadangan TA 2021 bertempat di Makoramil 1208-01/Sambas Jalan Gusti Hamzah Dusun Cempaka Putih Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, Jumat (04/06/2021).
Dalam
arahannya Danramil Sambas, Kapten Inf Sulistionob mengucapkan terima kasih atas
antusiasme para calon peserta Komponen Cadangan TA 2021 yang telah hadir untuk
melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas-berkas persyaratan sebagai tahap
awal administrasi calon peserta Komcad di Koramil01/Sbs.
"Perekrutan
calon peserta Komcad ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan dan kalian
semua yang ada disini adalah para calon peserta yang mewakili Koramil 01/Sambas,"
jelas Danramil.
Lebih
lanjut, Danramil mengharapkan peserta menyiapkan semuanya dari mulai fisik,
mental dan lain sebagainya. Karena Komponen Cadangan (Komcad) ini adalah dalam
rangka memperkuat pertahanan Negara.
Sementara
itu salah satu calon peserta Komponen Cadangan (Komcad), Adi mengatakan motivasi
dirinya mengikuti Komcad ini adalah untuk mencari pengetahuan dan pendidikan
serta mengabdi pada Bangsa dan Negara Ini.
"Apabila
saya terpilih sebagai anggota Komcad, semoga ini menjadi kebanggaan keluarga
saya khususnya dipersembahkan untuk orang tua serta bagian saya mengabdi pada Negara
Kesatuan Republik Indonesia ini," Ujar pria yang akrab disapa Adi,
Untuk
diketahui, pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) dibuka oleh Kementerian
Pertahanan berdasarkan UU 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional
untuk pertahanan negara.
Persyaratan
Komcad ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan usia dari 18 - 35 tahun.
Nantinya Komcad ini akan dikelompokkan menjadi Komponen Cadangan matra darat,
matra laut dan matra udara.
Komcad ini
bukan wajib militer, namun pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang
bersifat sukarela. Diseleksi secara administratif dan kompetensi.
Komcad ini
akan ditugaskan dalam keadaan darurat sesuai persetujuan Presiden dan DPR.
Serta anggota Komcad akan mengabdi hingga usia maksimal 48 tahun. (tim liputan).
Editor :
Taufik