KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG ) - Penegakan
disiplin mematuhi protokol kesehatan terus-menerus dilakukan Brigif 19/Kh
kepada Prajurit serta kepada masyarakat sekitar. Jumat (04/06/2021).
Para pelintas, baik itu pengendara kendaraan
maupun pejalan kaki diwajibkan dalam penggunaan masker. Kegiatan ini dalam
rangka upaya satuan dalam pencegahan menekan penyebaran virus corona di masa
pandemi.
Ditemui di ruangan nya Lettu Inf Ugu
menjelaskan bahwa penegakkan disiplin Protkes ini untuk menimbulkan kesadaran
kepada masyarakat agar menggunakan masker di setiap aktifitas mereka, ucapnya.
Pandemi ini belum berakhir diharapkan
kerjasama dari masyarakat dan TNI untuk memutus mata rantai dari penyebaran
covid-19. Tidak bosan-bosannya untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya memakai masker di manapun berada dan dalam beraktifitas
apapun Protokol kesehatan harus tetap di laksanakan dengan harapan pandemi
cepat berakhir agar segala sektor bisa berkembang seperti sebelum adanya pandemi.
Di mana pandemi ini mengganggu semua sektor terlebih
lagi yang merasakan adanya pandemi ini adalah di sektor ekonomi. Baik yang berekonomi lemah ataupun kuat sama-sama merasakan
akibat pandemi ini. Semua setor merasakan pandemi ini apalagi di bidang
perekonomian kita berharap pandemi ini cepat berakhir agar kita menjadi
masyarakat yang sejahtera. ( Tim Liputan)
Editor : Aan