Pelaku Penyelundupan Rotan Ilegal Masih Bebas Berkeliaran |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) masih terus mengejar pelaku utama penyelundupan 100 ton rotan ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia pada pertengahan Maret 2021 lalu. Hingga kini, status pelaku utama sekaligus pemilik rotan ilegal yang diketahui bernama Haji Astani alias Haji Tani itu masih buron.
Kepala
Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar
Ferdinan Ginting mengungkapkan bahwa pencarian terhadap Haji Tani ini telah
dilakukan selama hampir lima bulan, sejak upaya penyelundupan digagalkan oleh
pihaknya pada pertengahan Maret lalu. Upaya pencarian tersebut, lanjut dia,
sudah dilakukan hingga ke Kalimantan Tengah dan turut melibatkan Kanwil DJBC
Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel).
"Terkait
dengan penangkapan rotan yang lalu, kita sudah kerja sama dengan Kanwil (DJBC)
Kalbagsel untuk menemukan pemilik rotan. Jadi informasi yang kita terima
bernama Haji Astani. Sudah dicari sampai ke Sampit. Terhadap pemilik ini, masih
masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kanwil Kalbagbar dan Kalbagsel,"
katanya saat diwawancarai di Kanwil DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih Pontianak
beberapa waktu lalu.
Ferdinan
menuturkan, kendati pelaku utama hingga kini masih buron, tujuh orang yang
terdiri dari satu nakhoda dan enam ABK yang ditangkap pada saat penggagalan
penyelundupan itu telah ditetapkan statusnya. Nakhoda kapal ditetapkan sebagai
tersangka, sementara enam ABK berstatus saksi. Mereka juga sudah menjalani proses
persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.
"Karena
sampai saat masih dalam pencarian, sementara proses penyidikan mau selesai,
akhirnya penyidikan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Sampai saat
ini sudah tiga kali sidang. ABK-nya hanya sebagai saksi, sedangkan nakhoda
sebagai tersangka," tuturnya.
Untuk
diketahui, pada 21 Maret 2021 lalu, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Direktorat
Penindakan dan Penyidikan, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun
(PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya
alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia.
Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama itu digagalkan di perairan Tanjung
Datu, Kalimantan Barat sekitar pukul 01.30 WIB. (tim liputan).
Editor : Aan