![]() |
Unjuk Rasa Karyawan Pabrik PT Giat Usaha Dieng |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sejumlah buruh pabrik PT Giat Usaha Dieng (GUD) yang terletak di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melakukan unjuk rasa menuntut hak mereka, unjuk rasa ini merupakan ungkapan kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan, yang memberhentikan mereka dengan tanpa alasan yang jelas, Rabu (04/08/2021).
Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sepihak ini dilakukan oleh perusahaan PT Giat Usaha Dieng dengan
memberhentikan 16 karyawan dengan alasan yang belum jelas, karna merasa
keputusan tersebut menyudutkan mereka, maka dengan adanya unjuk rasa yang
dilakukan para buruh pabrik guna mempertanyakan maksud dan tujuan pemberhentian
sepihak dari perusahaan dimana mereka menggantungkan hidup selama ini.
"Kami hanya
meminta kejelasan dari HRD-nya langsung , kenapa kami di PHK, apa alasan
mereka, dan kami juga meminta hak-hak kami yang mana semestinya kami
dapatkan," tegasnya.
Boy juga
meminta kepada pihak perusahaan untuk mengembalikan selisih gaji mereka yang
selama ini memang belum dibayarkan.
"Untuk
hal itu kami sudah menghitung total semuanya," jelas Boy.
Selain
karyawan yang diberhentikan, ada juga karyawan yang masih aktif juga ikut
melakukan unjuk rasa ini, hal itu bertujuan untuk solidaritas mereka sesama
karyawan.
"Jika
16 karyawan ini di PHK , maka karyawan yang masih bekerja itupun juga ingin di
PHK karena kemauan mereka sendiri, dan kalaupun yang masih bekerja itu tidak di
phk maka kami harus dipekerjakan kembali," tegas Boy dengan sangat
lantang.
Untuk itu
kami mohon kepada pemerintah terkait untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi
di lapangan dan juga kami ingin kejelasan dari pihak perusahaan PT Giat Usaha
Dieng sendiri.
Sejumlah
karyawan menyatakan akan tetap menunggu kepastian pihak management perusahaan PT
Giat Usaha Dieng.
"Kami
akan tetap disini hingga tuntutan kami dipenuhi," Pungkasnya.(bian).
Editor : Aan