BNN RI Perkuat Kerja Sama Dengan Kementerian PPPA Dalam War On Drugs |
Sebagai
simbol kebulatan tekad dalam mengakselerasi program P4GN, BNN bersama dengan
Kementerian PPPA melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman. Dokumen ini
ditandatangani secara langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose
dan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E.,M.Si, di Bali. Jumat (10/09/2021).
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan fokus dalam tujuh hal penting antara lain :
1. Penguatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
2. Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA);
3. Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi perempuan korban penyalahgunaan narkotika;
4. Pencegahan, Penanggulangan, dan Perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
5. Pencegahan dan Deteksi Dini Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
6. Peningkatan Kapasitas SDM sesuai dengan kebutuhan kedua pihak.
7. Pemanfaatan Sumber Daya para pihak dalam mendukung P4GN, dan penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan P4GN.
Selanjutnya,
kedua pihak juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, oleh Drs.
Sufyan Syarif, M.H., selaku Deputi Pencegahan BNN RI dan Dr. Pribudiarta Nur
Sitepu, MM selaku Sekretaris Kementerian PPPA.
Adapun ruang
lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi : PUG dan PUHA dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan P4GN; dukungan
pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di lingkungan Kementerian PPPA,
sosialisasi dan promosi tentang pengasuhan dan pendidikan keluarga dalam upaya
pencegahan dan pemulihan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkotika melalui
peran keluarga; penguatan pencegahan bahaya Narkotika bagi perempuan, Anak, dan
keluarga melalui daerah ramah perempuan dan layak Anak; dan penyusunan dan
pemanfaatan data terpilah, statistik, dan informasi gender dan Anak. (Biro
Humas dan Protokol BNN RI).
Editor : Aan