BNN RI Lakukan Asistensi Di UPT Rehabilitasi Guna Percepat Pemenuhan SNI

Editor: Redaksi author photo
BNN RI Lakukan Asistensi Di UPT  Rehabilitasi  Guna Percepat Pemenuhan SNI
KALBARNEWS.CO.ID (BATAM) -  Pemenuhan layanan rehabilitasi yang mempunyai kualifikasi dengan  sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang rehabilitasi  merupakan satu capaian yang harus segera diwujudkan sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa layanan rehabilitasi yang disediakan oleh  BNN RI di berbagai wilayah Indonesia telah memenuhi standar nasional.

Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di pertengahan bulan Oktober tahun ini telah melakukan asistensi dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) layanan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam Kepulauan Riau.

Konselor Adiksi Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, Meta Amelia Widya Saputri, S.Psi., mengatakan bahwa saat ini persiapan yang dilakukan Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam dalam rangka pemenuhan SNI 8807:2019 sudah mencapai sembilan puluh persen.

Ada sebelas poin ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi penyelenggara layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, baik berupa  persyaratan umum dan persyaratan khusus yang sudah ditetapkan dalam SNI tersebut.

"Untuk persiapan yang dilakukan Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam dalam pemenuhan SNI sudah mencapai sembilan puluh persen. Kami berharap target pemenuhan SNI dapat tercapai  pada tahun ini sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat merasakan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas," kata Amelia.

Sebagai informasi, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam saat ini telah  memenuhi standar mutu melalui ISO 9001:2015 dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Terkait dengan asistensi yang dilakukan, Suhartini Saragi, SKM., M.Si., selaku Administrator Kesehatan Muda mengatakan bahwa asistensi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI selaku pembina teknis rehabilitasi untuk membantu mempercepat pemenuhan SNI di  Unit Pelaksana Teknis (UPT) rehabilitasi BNN RI.

Diharapkan melalui asistensi yang dilakukan Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (Dit. PLRKM) ini, Balai dan Loka Rehabilitasi BNN RI mendapatkan pencerahan dan  solusi atas kendala selama proses pemenuhan SNI berlangsung sebelum akhirnya akan dilakukan penilaian pada bulan November mendatang oleh Komite Teknis yang keanggotaannya  terdiri dari Pemerintah, Konsumen, Pelaku usaha, dan para Pakar.

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI berharap tahun 2021 ini setidaknya ada 20 penyelenggara layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang dapat memenuhi mutu layanan sesuai SNI 8807:2019,  sehingga nantinya layanan rehabilitasi baik medis dan sosial, rawat jalan ataupun rawat inap dapat terlaksana lebih baik, lebih efektif dan efisien. (HNY/DND/Biro Humas dan Protokol BNN RI).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini