Ulil Abshor dan Istardohu Dua Kader IPNU Kabupaten Kubu Raya |
Berdasarkan pengumuman
Peserta SKPP Menengah Se-Kalimantan Barat. Dalam list urutan nomor 12 atas nama
Ulil Abshor, Ketua IPNU Kubu Raya dan urutan nomor 13 atas nama Istardohu ketua
departemen kaderisasi PC IPNU Kubu Raya akan mengikuti pelatihan selama lima
hari di Kota Singkawang, Mulai tanggal 5-9 Oktober 2021 mendatang.
Ulil Abshor,
yang merupakan Ketua ini adalah Ketua IPNU Kubu Raya Periode 2020 -2022, merasa
sangat bangga sebagai Kader IPNU Kubu Raya, dipercayai untuk mengikuti SKPP tingkat
provinsi yang diikuti kurang lebih enam puluh lima peserta plus dua peserta Alumni
SKPP Melawi dan Kota Pontianak serta dua anggota Bawaslu Kota Singkawang, Se-Kalimantan
Barat mewakili Kabupaten dan Kota Masing-masing.
"Alhamdulillah,
Setelah melewati fase SKPP Dasar, tiga bulan lalu di Grand Hotel Mahkota Kayong
Utara, dari empat puluh sembilan peserta SKPP Kubu Raya yang lolos seleksi, sebanyak
tiga puluh dua peserta yang bersedia mengikuti SKPP tingkat dasar di Kabupaten
Kayong Utara yang dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 14 Agustus hingga 16
Agustus 2021,” ungkap Ulil.
Hal yang
sama disampaikan Istardohu, Ia sempat tidak menyangka dirinya juga termasuk
dalam deretan nama list peserta terpilih secara 'Surprice' melalui grub
whatshapp SKPP Bawaslu Kubu Raya.
Dalam surat
undangan ada namanya wakili terpilih sebagai salah satu peserta SKPP Dasar,
Zona 3 yang dirinya mengikuti di Kayong utara bersama peserta utusan Kayong
Utara, Ketapang dan Kubu Raya.
"Saya
sangat senang bisa menjadi perwakilan Bawaslu Kubu Raya siap menjaga nama baik
Kubu Raya, dan terus menanjak sebagai perwakilan rekomendasi Kader IPNU Kubu
Raya bersama 14 Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Barat,"ujar Dohu
Dari seleksi
tersebut yang dinyatakan lolos seleksi antara lain 3 Peserta asal Kayong Utara,
5 Peserta asal Ketapang, 8 Peserta dari Kubu Raya, 4 Peserta asal Kota
Singkawang, 9 Peserta asal Kota Pontianak, 5 Peserta asal Mempawah, 5 Peserta
asal Sambas, 2 Peserta asal Bengkayang, 4 asal Landak, 4 Peserta Sekadau, 5
Peserta asal Kapuas Hulu, 4 Peserta asal Sanggau dan 3 Peserta Asal Sintang.
Serta 4 Tambahan dari 2 Alumni SKPP dan 2 Anggota Bawaslu Kota Singkawang.
Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat,
Sesuai Nomor : 178/PM.05/K.KN/10/2021, Yang dilayangkan pada tanggal 01 Oktober
2021 di Pontianak. Dan terlaksanakan pada Hari/Tanggal : Selasa s.d Sabtu / 5
s.d 9 Oktober 2021 ,Waktu : Jadwal Terlampir. Bertempat di Hotel Mahkota
Jl. P.
Diponegoro No.1, Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat
79122.
Sesuai
dengan intruksi dan Prokes :
Untuk itu
disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk
menjamin keselamatan dan kesehatan peserta dan pemenuhan
persyaratan
dalam masa pandemi Covid-19, peserta harus melakukan swab test di
kabupaten/kota masing-masing dan biaya swab test akan diganti oleh panitia sesuai
dengan kwitansi yang dilampirkan oleh peserta;
2. Peserta
SKPP tingkat menengah dimohon untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan
dengan berperilaku hidup sehat, apabila peserta tidak dapat memenuhi
persyaratan kesehatan (positif Covid-19), maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan SKPP Tingkat
Menengah;
3. Peserta
wajib membawa perlengkapan ibadah dan olah raga sendiri;
4. Peserta
membawa obat-obatan sendiri jika mempunyai keluhan penyakit tertentu;
5. Peserta
diharapkan membawa laptop;
6. Peserta
membawa foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;
7. Peserta
wajib membawa cv (soft file) dan hard file;
8. Peserta
wajib mengisi surat pernyataan kesanggupan mengikuti pembelajaran sampai
selesai;
9. Peserta
harus menyimpan seluruh bukti transportasi berupa kwitansi untuk dijadikan acuan reimburse (pembayaran
kembali);
10. Seluruh
pembiayaan peserta SKPP Tingkat Menengah ditanggung oleh Bawaslu Provinsi
Kalimantan Barat mulai dari biaya swab test, uang harian, transport.
Ditanda
tangani oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, atas nama Ruhermansyah.SH. *(A Shomad).
Editor :
Taufik