JMSI Bengkulu Akhiri Verfak Organisasi Perusahan Pers Dari Dewan Pers |
Verfak
dilakukan oleh anggota Dewan Pers Ahmad
Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan
Pers, Hassanein Rais didampingi staf adminstrasi Dewan Pers Haris Munandar dan
Hayati.
Bertempat di
kantor JMSI Bengkulu, terdapat 21 perusahan pers yang diverifikasi oleh Dewan
Pers dengan status 2 media terverifikasi faktual, 1 media terverifikasi
adminstrasi dan 17 media berbadan hukum PT dimana pasal 3 memenuhi unsur yang
disyaratkan oleh Dewan Pers dan sudah mendaftar ke Dewan Pers.
Ketua JMSI
Bengkulu, Riki Susanto didampingi Sekretaris JMSI Bengkulu, Doni Supardi dengan
sejumlah pengurus JMSI Bengkulu menerima kedatangan Dewan Pers yang lebih
dahulu melakukan verifikasi perusahan pers media di Bengkulu.
"Kami
sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Verifikasi
JMSI sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi melanda negeri ini,"
ungkap Riki Susanto tersenyum didampingi Doni dan pengurus lainnya.
"Kami
berbangga karena telah menjadi bagian di JMSI untuk memberi sumbangsih sebagai
daerah yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers. Dan kami adalah daerah pamungkas
dari 12 Pengda yang di verfak," kata Riki di tambahkan oleh Doni.
Hadir pula
Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan
terhadap pelaksanaan verfak di sejumlah daerah termasuk Bengkulu.
Mahmud
menegaskan jika Pengda JMSI Bengkulu merupakan daerah terakhir yang dilakukan
verfak oleh Dewan Pers.
"Ini
merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers di tanah
air," ungkap Mahmud usai pelaksanaan Verfak JMSI Bengkulu.
Dari 21 perusahan
yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lolos dan
sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh perundangan yang berlaku.
Dari 10
daerah yang disyaratkan oleh Dewan Pers, kata Mahmud, pihaknya mengajukan 12
Pengda yang siap di Verfak untuk persyaratan sebagai calon konstituen Dewan
Pers kedepan.
Usai Verfak
JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud lagi, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan
koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Dewan Pers usai
rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.
"InsyaAllah
kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno
Dewan Pers," ungkap Mahmud Marhaba saat di Bengkulu.**( Sumber : Jaringan
Media Siber Indonesia).
Editor : Aan