KPK Gelar Sekolah Intensif Pemuda Dan LSM Antikorupsi 2021 Di Kalteng |
Kegiatan
diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma
Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar.
Dalam
pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul
Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak
pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif
masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami
meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus
dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul.
Dengan
mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para
generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke
KPK dengan laporan yang berkualitas. Yaitu, sambung Kumbul, laporan yang
disertai dengan bukti awalan yang baik, dan bukan laporan yang digunakan untuk
fitnah dan menjatuhkan pihak-pihak tertentu.
“Peserta
sekolah antikorupsi ini diharapkan pada saat kembali ke asalnya dapat menjadi
pelopor untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa korupsi dapat
menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat,” harap Kumbul.
Kegiatan ini
merupakan salah satu program dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
yang akan diadakan di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan pertama telah terselenggara di Malang pada 1 – 3 Oktober 2021.
Turut hadir
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dalam sambutannya
mengimbau dan mendorong pemuda Kalimantan tengah untuk ikut berperan serta
memberantas tindak korupsi di berbagai lini dengan melaporkan kepada KPK. Dia
juga berharap para peserta ikut membantu memberikan edukasi antikorupsi kepada
masyarakat di sekitarnya.
“Sehingga
pemuda Kalimantan Tengah dapat menjadi pelopor antikorupsi,” harapnya.
Pembukaan
kegiatan Sekolah Intensif ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda di
Kalimantan Tengah.
Selama 3
hari, peserta akan dibekali dengan Pengetahuan tentang Tindak Pidana Korupsi,
Pencegahan dan Pemberantasannya, Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam
Pemberantasan Korupsi, Kerawanan Korupsi pada Sektor Pelayanan Publik,
Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Teknik Investigasi dan Studi Kasus
dan ditutup dengan workshop Pembuatan Pengaduan Masyarakat Berkualitas.
KPK berharap
Sekolah Intensif ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta
tekad bersama dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujudnya adalah dalam
bentuk peran serta masyarakat memberikan informasi atau laporan pengaduan
tindak pidana korupsi yang berkualitas. (Sumber : Humas KPK RI/tim liputan).
Editor : Aan