Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polda Kalbar |
Hal tersebut
disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam
keterangan persnya di Mapolda Kalbar jalan A Yani Pontianak, Selasa (12/10/2021).
"Dalam
kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Ia
menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang terdiri dari 13 pria dan 5 wanita. 3
diantaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.
"Dari
tangan tersangka kami mengamankan uang hasil kejahatan dan satu buah Handhpone
sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen
luar yang ada di Malaysia," jelasnya.
Luthfie
mengatakan bahwa modus para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan dengan
gaji yang tinggi.
"Modus
operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga
dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi
untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.
Diharapkan
warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima
selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai
dengan prosedur dan jangan melalui calo.
Saat ini
penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya
pihak lain yang diduga terlibat dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan
intensif. (tim liputan).
Editor : Aan