Pengembangan Potensi Daerah Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria Di BPN

Editor: Redaksi author photo
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebagai upaya optimalisasi kinerjanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya beberapa waktu lalu laksanakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria dengan lakukan pengembangan potensi desa.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Rayamengajak semua elemen di Kabupaten Kubu Raya melalui pemberdayaan masyarakat Desa melalui reforma agraria.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan yang juga menghadiri rapat koordinasi tersebut mengapresiasi capaian kinerja-kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya, Muda berharap dengan adanya reforma agraria, selain program sertifikasi tapi juga pemanfaatan dan juga upaya-upaya melihat potensi yang ada di wilayah tersebut.

"Selain sertifikasi lahan pemanfaatan lahan dengan memanfaatkan potensi yang ada juga sangat penting dilakukan, sehingga nantinya restribusi yang juga nanti kita lakukan untuk untuk percepatan kemandirian masyarakat," ujarnya.

Muda menambahkan, untuk memperkuat ekonomi masyarakat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan upaya peningkatan di semua sektor termasuk sektor yang terkait dengan tanah ini, sektor untuk perencanaan untuk penguatan-penguatan pemberdayaan pelatihan. 

"Wisata desa kita kejar dan ini juga bagian dari pada kerja reforma agraria pokoknya arial-arial yang punya potensi apalagi daerah kita interlen, ada bandara kemudian pintu muara sungainya ini potensi sekali wisata-wisata desa," ucapnya.

Sementara itu kepala Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya, Erwin Rachman mengatakan Rapat Koordinasi BPN bersama pemerintah Kabupaten melalui dinas dan instansi terkait untuk mewujudkan sertifikat dan aset.

"Jadi BPN punya tugas lagi setelah sertifikat itu ada bagaimana sertifikat itu punya nilai positif dan berdayaguna dibentuklah lembaga gugus tugas reforma agraria," lanjutnya.

Erwin menambahkan, gugus tugas reforma agraria itu bertugas membuat program-program yang telah di keluarkan BPN dan merealisasikanya, salah satunya legalisasi aset pembuatan sertifikat.

Gugus tugas reforma agraria mendorong masyarakat bukan hanya memiliki sertifikat tetapi harus mempunyai nilai tambah maka dibuatlah akses reforma agraria asksenya ke lembaga-lembaga keuangan perbankan sehingga bisa dimanfaatkan sebagai pengembangan usaha masyarakat. (yal/tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini