Pria Asal Kayong Utara Ini Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
 HG alias Een Terduga Pelaku Pencurian
KALBARNEWS.CO.ID (KU BU RAYA) – Seorang pria berinisial HG alias Een (31) warga Jalan Pematang Kuinih Kelurahan Mulia Keta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Kayong Utara ditangkap dan diamankan anggota Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, Rabu (24/11/2021).

Pria berinisial HG alias Een inididuga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 unit Notebook merk Microsoft surface beserta keyboard, 2 buah tas sekolah, 1 buah modem merk tp link, 2 buah speaker aktif merk T5 dan xtm -5009 1 buah tabung gas, 1 buah STNK  dan sepeda motor Honda type Supra fit warna silver KB 4955 WS.

Hal tersebut disampaikan Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, penagnpakan tersangaka berdasarkan Laporan korban pencurian atas nama Maya Karmila Kepada Polisi  dengan Nomor : LP/246/XI/2021/SPKT.POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, Tanggal 24 November 2021.

“Kejadian pencurian pada hari Selasa (16/11/2021) tempat kejadian perkara di Jalan Kalimas Hulu Komp Bahana Mas 2 No.07 J Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,” jelas Dodik.

Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengejaran terduga pelaku pencurian tersebut.

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 sekitar pukul 16.30 wib Unit opsnal telah mengamankan diduga pelaku pencurian atas nama HG alias Een,” ungkap Dodik lagi.

Kemudian pada saat pelaku HG Als Een diamankan dan dilakukan introgasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang barang milik korban dan menjual barang milik korban ke daerah kampung beting.

“Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut,” pungkas Paursubbag Humas Polres Kubu Raya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini