Tragedi Tol Jombang Jawa Timur Renggut Nyawa Artis Vanessa Dan Suami |
Hal tersebut
mendapat berbagai komentar masyarakat, salah satunya dari masyarakat di
Surabaya Jawa Timur, Sahura, SH, MH, ia mengatakan berkaca dari banyak kasus
kecelakaan yang menyebabkan adanya korban, hampir tidak ada Driver yang lolos
dari ancaman penjara, kenapa? Karena yang dikenakan kepada Driver adalah
“kelalaian”.
Konsep
“kelalaian” di negeri plus enam dua (+62) ini terkait kasus lalu lintas
maknanya abu-abu alias tidak jelas. Dalam praktik, kendaraan yang lebih besar
selalu disalahkan bilamana terjadi kecelakaan.
“Mobil vs
sepeda motor, mobil yang salah. Sepeda motor vs sepeda pancal, sepeda motor
yang salah, Tidak peduli apakah dalam berlalu lintas siapa yang sebenarnya
salah, pokoknya yang lebih besar selalu salah,” ungkap Sahura.
“Suatu
ketika, teman saya naik sepeda motor ketabrak sepeda pancal, teman saya yang
disalahkan, padahal sepeda pancal ini nyebrang di jalan raya yang seharusnya
tidak boleh menyebrang, menyebrang dengan jarak yang oleh Valentino Rossi aja
enggak bakal bisa menghindar, apakah itu ngerem atau belok,” ungkapnya lagi.
Kasus yang
lain, ada seorang berkonsultasi, orang ini saat mengendarai mobil tiba-tiba
didepannya ada orang naik sepeda motor kecelakaan akibat kesenggol dengan mobil
lain, saat jatuh, si pesepeda motor itu jatuh ke mobil orang ini dan dia
meninggal dunia.
“Dalam
kejadian tersebut, saya meyakini sekalipun Lewis Hamilton yang mengendarai
mobil tersebut, saya meyakini tidak akan bisa menghindar dalam bentuk apapun.
Kemudian apa yang terjadi, pengendara mobil tetap tersangka karena dianggap
lalai,” terangnya.
Kembali ke
kasus Vanessa, beberapa hal di media menyoroti kecepatan berkendara sang Driver
yang sempat diupload di medsosnya dan juga dugaan kecepatan tinggi pada saat
terjadi kecelakaan, tentu juga faktor kelelahan berdasarkan keterangan dari
pihak kepolisian.
“Memang,
bermain Handphone apa lagi bermain medsos saat berkendara haruslah tidak
dilakukan dan juga pelanggaran hukum. Akan tetapi untuk kecepatan dan kelelahan
saya pikir perlu memperhatikan beberapa hal,” jelas Sahura.
Pertama,
kecepatan berkendara sudah diatur batas minimal dan maksimalnya, kalau enggak
salah diatur dalam PP No. 79 Tahun 2013. Dalam kasus tsb, apakah sang Driver
mengendara melebihi batas maksimal kecepatan? Perlu ditunggu keterangan
selanjutnya.
“Cuma
poinnya menurut saya, khususnya Netizen Plus Enam Dua (+62) jangan menghujat
sang Driver karena kedapatan berkendara dengan kecepatan tinggi, karena belum
tentu juga kecepatan tsb melampaui kecepatan maksimal yang telah ditentukan,”
kata Sahura.
Kedua,
posisi sang Driver ini sedang bekerja, sebagai pekerja dan pemberi kerjanya adalah
Almarhumah Vanessa dan Suami (kalau benar berita yang beredar bahwa dia adalah
Drivernya atau pekerjanya).
Sebagai
pekerja dan saat itu bekerja dengan pengawasan langsung dari pemberi kerja,
tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: lamanya pekerja
bekerja itu ada ketentuannya, kalau enggak salah neh, pekerja itu bekerja per
hari 7 jam, lebih dari itu harus dihitung lembur (soal kaitan perhitungan
lembur dan upahnya saya pikir urusan mereka).
Soal jam
kerja ini, berdasarkan perhitungan google, perjalanan Jakarta-Suarabaya lewat
jalur tol sekitar 9 jam. Dengan posisi kecelakan di Tol Nganjuk, perkiraan
perjalanan sudah sekitar 8 jam, artinya sang Driver sudah bekerja 8 jam, dan
bisa lebih bilamana sang Driver mulai ada dilokasi pemberangkatan beberapa jam
sebelumnya. Artinya, lama bekerja sang Driver sudah melebihi ketentuan.
Akan tetapi
dalam kasus ini pointnya bukan hanya soal jam kerja itu, tapi harus dikaitkan
juga bagaimana peran pemberi kerja dalam perjalanan itu.
Bagaiamana
pemberi kerja (Vanessa dan Suami) mengingatkan pekerjanya selama diperjalanan,
sudah berapa kali istirahat, mengingatkan soal kecepatan dan hal-hal lain yang
berpotensi menjadi penyebab kecelakaan mengingat perjalanan jauh itu pasti
melelahkan.
“Almarumah Vanessa
dan Suami punya peran besar dalam perjalanan ini, tidak mungkin sang driver
sebagai pekerja menantang bila diingatkan, dan sebagai pekerja, saya yakin
tidak mudah juga untuk banyak mengeluh diperjalan soal lelah atau ngantuk,”
ungkapnya.
Hal-hal
diatas mestinya bisa jadi alasan-alasan untuk tidak menjatuhkan beban kesalahan
sepenuhnya kepada sang Driver.
“Untuk para
pengendara, hendaknya berhati-hati, kalau capek istirahat dulu, kalau ngantuk
tidur dulu. Itu yang sering saya lakukan, meski perjalan Tuban-Madura (Sumenep)
pernah ditempuh selama 12 jam, Saya ikut berduka atas kecelakaan yang dialami
Vanessa sekeluarga,” pungkas Sahura. (ej).
Editor : Aan