Warga Desa Kapur Keluhkan Keberadaan Perusahaan Tanpa Nama Dan Menimbulkan Kebisingan

Editor: Redaksi author photo
Perusahaan Pengolahan Besi Tanpa Nama Di Desa Kapur
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sejumlah Warga Gang Mulyo Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya mengelukan kebisingan dan debu dari Perusahaan Pengolahan Besi Warmes yang beroperasional persis disamping perumahan mereka tanpa Nama dan tanpa Izin, Perusahaan tersebut berada di jalan Mayor Alianyang RT/RW 02/05 Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Suyono salah satu warga Gang Mulyo, Ia sejak awal keberadaan Perusahaan ini sudah menimbulkan masalah, karena akibat aktifitas dari perusahaan  beberapa rumah alami retak-retak bahkan ada yang nyaris roboh.

“Dulu sudah ada mediasi memang tapi perusahaan kemudian menanggapi 4 buah rumah saja, karena rusak parah kami maklum, tetapi makin kesini perusahaan membangun makin besar dan operasionalnya sangat menganggu kami, Bunyi mesinnya, Debunya,” ujar Suyono ketika di wawancarai sejumlah awak media, Rabu (10/11/2021).

Ketika ditanya tentang nama dan bergerak dibidang apa warga mengaku tidak tahu karena memang tidak pernah dimintai izin tentang usaha dan bergerak di bidang apa.

“Kami tidak pernah tahu bang apa nama perusahaan dan bergerak dibidang apa yang jelas kami tahunya dibangun untuk perusahaan,” sambung Suyono.

Suyono mengatakan awalnya dirinya tidak menduga dampaknya seperti ini, belum lagi ketika hujan datang dulu daerahnya tidak pernah tergenang air saat ini tergenang karena Perusahaan tidak membuat saluran air sehingga air tidak bisa mengalir.

Hal senada disampaikan Didi Warga setempat, Ia mengatakan warga masyarakat tidak tahu menahu perusahaan itu, hanya yang diketahui bunyi-bunyi yang menganggu warga yang terkadang sampai tengah malam.

“Kami sudah melapor ke Dusun,  ke Desa bahkan ke Kabupaten tapi hingga kini belum ada tanggapan yang jelas, bahkan kami sudah ke Perusahaan tapi ndak ada perubahan,” ujar Didi.

Didi juga merasa heran dirinya serta masyarakat sekitar tidak pernah dimintai izin lingkungan pendirian perusahaan tapi kenyataan telah berdiri kokoh bahkan sudah beroperasional.

Suyono dan Didi serta beberapa warga gang Mulyo berharap aparat dan instansi terkait mengkaji ulang beroperasionalnya perusahaan yang meresahkan warga ini apalagi sepengetahuan warga dan dirinya perusahaan belum pernah meminta izin ke pada warga setempat.

Sementara itu ketika ditemui, Aniyus salah satu karyawan PT BBS mengatakan bahwa perusahaan dimana dirinya bekerja bergerak produksi besi warmes pengolahan  besi dan besi daur ulang.

Ketika ditanya tentang keluhan warga dan izin perusahaan, Anyus mengaku tidak tahu dan mengatakan dirinya hanya pekerja perusahaan.

Dari pantauan awak media di lapangan produksi perusahan mengakibatkan debu dan suara yang cukup lumayan besar sehingga meresahkan warga setempat. (ej).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini