Humas Mabes Polri Lakukan FGD Kontra Radikalisme |
Pada
kegiatan ini Pihak kepolisian menghadirkan Pengurus Harian BPET MUI (Badan
Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat, yakni
Ustad Muhammad Makmum Rasyid.
Pengurus
Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama
Indonesia) Pusat Ustad Muhammad Makmum Rasyid menuturkan, Radikalisme bila
dikaitkan dengan terorisme bermakna seseorang yang memaksanakan kehendak.
Indonesia
merupakan Negara Demokrasi, oleh sebab itu mengkritik merupakan hal yang sah
dan diperbolehkan, namun saat ini ada orang - orang yang menghendaki perubahan
namun dengan cara-cara yang ekstrim, bukan hanya sekedar mengkritik.
Ustad
Muhammad Makmum Rasyid mengatakan seseorang yang sudah terpapar paham radikal
tidak lah memiliki ciri-ciri fisik tertentu, namun hal tersebut dapat di
ketahui dari sikap orang tersebut.
"Yang
paling mudah kita ketahui itu apabila orang itu sudah intolerant, istilahnya
menganggap selain agama dia salah, jadi bila sudah didalam bernegaranya dia
ekslusif, intolerant, hanya meyakini kebenaran hanya kelompok dia, menyalahi
agama orang lain, tidak menerima kebenaran pada orang lain, itu bisa menjadi
ciri - ciri, namun secara fisik tidak ada ciri khusus,” ungkapnya.
Ustad
Muhammad Makmum Rasyid mengatakan dalam kehidupan bernegara khususnya di
Indonesia yang multi etnis dan multi agama, sebagai warga harus memiliki rasa
saling menghargai, tenggang rasa dan empati terhadap sesama.
Meyakini
keyakinan dirinya yang paling benar merupakan hal yang sah, namun juga harus
memberikan ruang bagi orang lain yang juga menganggap keyakinan yang dianutnya
benar, tanpa harus menyalahkan keyakinannya dan memaksakan keyakinan kita,
dengan begitu maka akan tercipta tenggang rasa, toleransi, kemudian melahirkan
kedamaian.
"Kita
harus memberikan ruang untuk perbedaan, jangan sampai perbedaan menjadikan
pertikaian,”pesannya. (tim liputan).
Editor : Aan