![]() |
PLN Gencar Manfaatkan Limbah Pembakaran PLTU Bengkayang |
Kali ini,
FABA yang dihasilkan PLTU Bengkayang diolah menjadi batako dan paving block
yang selanjutnya dimanfaatkan untuk material pembangunan jalan di dalam
lingkungan PLTU.
Hal tersebut
disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang, Erfan
Julianto, Ia menyatakan sejauh ini 576 ton FABA telah dimanfaatkan oleh 12 UMKM
dan BUMDes di sekitar lokasi PLTU yang terletak di Desa Karimunting, Kabupaten
Bengkayang.
“Dari hasil
uji coba kami, pembuatan paving block dengan komposisi 25 persen FABA, 50
persen pasir, 12,2 persen semen dan 12,5 persen batu kecil menghasilkan paving
block yang berkualitas baik. Hasil uji coba kami ini akan menjadi bekal dalam
melakukan pelatihan yang meluas bagi masyarakat sehingga pemanfaatan FABA dapat
berjalan semakin massive,” ujar Erfan.
Erfan
merinci PLTU Bengkayang dengan kapasitas 2x55 Mega-Watt menghasilkan FABA
sebanyak 2.461 ton per bulan. Dengan melimpahnya stock FABA di PLTU Bengkayang,
Erfan mengakui pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk
memanfaatkan FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.
"Kami
mengupayakan pemanfaatan FABA secara optimal dengan terus berkoordinasi dengan
seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan FABA dapat memberi bermanfaat
untuk masyarakat sekitar," ujar Erfan.
Ke depannya,
PLN mencanangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelaksanaan workshop dan pemberian
alat pengolahan FABA PLTU Bengkayang menjadi batako.
"Kegiatan
pengelolaan FABA kami jalankan dengan mengutamakan prinsip 4M (Mudah, Murah,
Mutu dan Masif)," imbuh Erfan.
Selain
diolah menjadi batako dan paving block, FABA juga dimanfaatkan sebagai material
pembangunan jalan atau road base, campuran dalam pembuatan beton hingga bahan
baku semen.
PLN
menyatakan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai
standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional
Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP) serta selalu berpedoman pada juklak
pemanfaatan FABA yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. (tim
liputan).
Editor :
Heri